Berita Nasional
Kapolres Muaro Jambi Akhirnya Putuskan Nasib Bripka Handoko Soal Buka Pintu Sel Demi Ayah Peluk Anak
Hal tersebut tak lepas karena ia dipastikan tak akan mendapatkan sanksi karena kasusnya membuka pintu penjara agar seorang anak dapat memeluknya ayahn
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, menanggapi viralnya Bripka Handoko usai membukakan pintu sel agar anak tahanan bisa memeluk ayahnya yang dikurung di jeruji besi.
Poengky menyebut Bripka Handoko menggambarkan polisi yang humanis.
"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.
Apabila polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.
Misalnya seperti selalu menyapa masyarakat dengan senyuman.
Atau, apabila dikaitkan dengan kewenangan penahanan, polisi jangan melakukan penahanan kepada perempuan hamil dan perempuan menyusui.
"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Dalam kejadian ini, Poengky membeberkan kalau Bripka Handoko adalah seorang penyidik di Polsek Maro Sebo.
Dia menduga Bripka Handoko adalah sosok polisi yang menjadi penyidik kasus pencurian yang dilakukan oleh ayah di dalam penjara tersebut.
Maka dari itu, kata Poengky, Bripka Handoko memiliki wewenang untuk memberi izin agar sang ayah dibesuk oleh keluarganya.
Di momen itulah jiwa kemanusiaan Bripka Handoko muncul.
"Sehingga dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah. Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko, yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar si ayah dan si anak dapat berpelukan," imbuh Poengky.

Poengky mengaku sudah pernah berkunjung ke Polsek Maro Sebo, Jambi, beberapa tahun lalu.
Dia lantas mendoakan para polisi yang bertugas di Polsek Maro Sebo senantiasa sehat dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Adapun momen haru ini terjadi di Polsek Maro Sebo pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo telah mengonfirmasi anggota Polsek Maro Sebo yang membukakan pintu sel penjara dan membuat video tersebut adalah Bripka Handoko.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
berita nasional
Nasib Bripka Handoko
Bripka Handoko
Kapolres Muaro Jambi
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.