Berita Nasional

Rafael Alun Trisambodo Marah Usai Kekayaanya Disebut Tak Wajar, Akhirnya Bicara Usai Diperiksa KPK

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga marah jika hartanya disebut tak wajar.

Editor: Slamet Teguh
Kompas
Rafael Alun Trisambodo Marah Usai Kekayaanya Disebut Tak Wajar, Akhirnya Bicara Usai Diperiksa KPK 

Meski berpotensi kabur keluar negeri, nyatanya KPK tak bisa mencekal Rafael Alun Trsiambodo.

Sebab, menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya belum bisa mengeluarkan surat perintah cekal berhubung masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, pihaknya terus memantau keadaan Rafael, sebab bisa saja dengan uang yang dimiliki berkolusi dengan pejabat yang berwenang.

"Tentunya saya yakin, walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini," ucapnya, Senin (20/3/2023).

"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," imbuh Asep.

Asep mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.

Sebab, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan, cegah keluar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Asep pun memastikan KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.

"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep.

Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai.

Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.

Belakangan, ia disebut memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved