Berita Ogan Ilir
Operasi Pekat Ramadhan 2023 di Ogan Ilir, Polisi Razia Petasan dan Minuman Keras
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Ramadhan 2023 di Ogan Ilir, polisi razia petasan dan minuman keras.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Ramadhan 2023 di Ogan Ilir, polisi razia petasan dan minuman keras.
Polisi mulai merazia miras dan petasan yang beredar di Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada awal bulan puasa Ramadan.
Razia ini dilakukan karena masih ada warga yang mengonsumsi miras saat Ramadan dan hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Belum lagi saat sahur hingga matahari terbit, suasana seakan mencekam karena ledakan petasan di mana-mana mengganggu kenyamanan beribadah.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo mengatakan, dia dan anggotanya menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan operasi pekat.
"Operasi penyakit masyarakat atau pekat ini dengan cara menyampaikan kepada warga agar tidak menjual miras dan petasan selama Ramadan. Kalau ada yang jual, maka disita," kata Halim didampingi Wakapolsek Ipda Ramon, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Harta Kekayaan M Adi Nugraha Purna Yudha, Wakil Bupati OKU Timur Ungkap Politik Dunia Pengabdian
Hasil operasi pekat, polisi menyita miras dan petasan dalam jumlah tak sedikit yang berasal dari beberapa pedagang.
Tercatat total ada 37 botol miras berbagai kemasan dan merk yang tak hanya dijual pada malam hari, namun juga siang hari.
Lalu berbagai macam petasan yang didominasi petasan cabe yang jumlahnya mencapai 2.071 butir.
"Miras dan petasan hasil sitaan kami bawa ke Mapolsek Tanjung Raja untuk disita. Ke depannya ini semua akan dimusnahkan, tentunya menunggu arahan Bapak Kapolres Ogan Ilir," terang Halim.
Kepada para pedagang, Halim berpesan untuk tak menjual benda maupun sesuatu yang dapat mengganggu Kamtibmas khususnya selama bulan Ramadan.
Halim juga menyosialisasikan mengenai konsekuensi dari pelanggaran hukum yang dapat mengganggu Kamtibmas tersebut.
"Jangan sampai gara-gara perbuatan segelintir orang yang menjual miras dan petasan, sehingga membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pesan Halim.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Ogan Ilir Sumsel
Operasi Pekat Ramadhan 2023 di Ogan Ilir
Razia Petasan di Ogan Ilir
Tribunsumsel.com
Nyambi Jual Sabu ke Warga Kampungnya, Petani di Ogan Ilir Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.