Berita Nasional

Viral DPRD Lampung Cetak 85 Undangan Paripurna Berharga Rp 80 Juta, Kabag Umum Beri Penjelasan

Hal ini tak lepas karena DPRD Provinsi Lampung membuat 85 undangan dengan harga Rp 80 juta.

Editor: Slamet Teguh
twitter @partaisocmed
Viral DPRD Lampung Cetak 85 Undangan Paripurna Berharga Rp 80 Juta, Kabag Umum Beri Penjelasan 

Harta tak wajar juga dimiliki banyak pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak.

Pegawai pajak itu berinisial Abdul Gaffar yang memiliki harta Rp 98,3 miliar.

Jumlah harta Abdul Gaffar yang fantastis ini, melebihi jumlah harta bosnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, sekalipun.

Harta Abdul Gaffar, anak buah Sri Mulyani ini sangat tak wajar. Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.

Namun dalam 4 tahun jumlahnya menjadi Rp 98,3 miliar di 2021.

Hal itu terungkap dari data LHKPN Abdul Gaffar. Dimana diketahui hartanya mengalami lonjakan harta yang signifikan.

Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.

Karenanya harta pegawai pajak Abdul Gaffar ini menjadi pertanyaan.

Abdul Gaffar yang merupakan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta.

Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.

Selang setahun, harta Abdul Gaffar meningkat drastis menjadi Rp 98,3 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp 950 juta.

Dari total kekayaan tersebut Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 250 juta, alat transportasi dengan total Rp 89,5 juta.

Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya yang melonjak drastis senilai Rp 99 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,2 juta.

Terkait harta Abdul Gaffar yang fantastis ini, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved