Berita Nasional
Heboh Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone, Diduga Sesat, Ini Kata Polisi hingga MUI Bone
Kapolsek Libureng, Iptu Andi Haeruddin, mengatakan bahwa kelompok Al-Mukarrama berasal dari Kabupaten Soppeng dan dipimpin oleh Walinono alias Puang N
TRIBUNSUMSEL.COM, WATAMPONE - Heboh kemunculan aliran Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aliran Puang Nene diduga merupakan aliran sesat yang ajarannya menyimpang dari ajaran agama Islam.
Aliran Puang Nene banyak dianut oleh warga yang berasal dari Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Kepala Desa Mattirowalie, Andi Swandi, mengatakan ia belum bisa memastikan kebenaran apakah Puang Nene merupakan aliran sesat atau bukan karena belum ada putusan resmi dari Kementerian Agama.
Ia menyebut bahwa kelompok Al-Mukarrama sebenarnya merupakan kelompok organisasi masyarakat.
Kelompok ini juga mewajibkan anggotanya untuk salat, meskipun tidak setiap waktu seperti umat Islam kebanyakan.
Kapolsek Libureng, Iptu Andi Haeruddin, mengatakan bahwa kelompok Al-Mukarrama berasal dari Kabupaten Soppeng dan dipimpin oleh Walinono alias Puang Nene.
Kelompok ini sudah aktif di Bone sebelum pandemi Covid-19.
Namun, terkait apakah kelompok ini menyimpang atau tidak, pihak keamanan masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama.
Hingga saat ini, tindakan yang diambil oleh pihak keamanan hanyalah mengamankan situasi agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Bukan Hanya di Mattirowalie, Al-Mukarrama Ternyata Ada Juga di Carima Kahu
Puang nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara, ternyata bukan hanya ada di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengikut aliran Al-Mukarrama ternyata ada juga di Desa Carima Kecamatan Kahu Bone.
"Kelompok Al-Mukarrama ini katanya sudah ada sebelum pandemi. Saya sudah cerita dengan mereka (Al-Mukarrama), katanya ada juga pengikutnya di Carima Kahu," kata Camat Libureng Andi Syamsul Musrya ke Tribun Timur melalui sambungan telepon, Kamis (23/3/2023).
Kata Andi Syamsul Musrya, aktivitas dari Al-Mukarrama ini masih mirip dengan kebanyakan ummat muslim.
Pembedanya, jika pengikut Al-Mukarrama ini punya ritual atau ibadah di akhir tahun.
Ritual atau ibadah Al-Mukarrama itu disebut mangade'.
"Kalau kata Hasan ini, setiap akhir tahun, pengikutnya pasti akan pergi ke Soppeng untuk mangade' (Baca: pengungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa)," jelasnya.
Alasan para pengikut Al-Mukarrama ke Soppeng untuk melakukan mangade', karena di situlah pemimpin aliran kelompok ini berada.
Kelompoknya dikenal dengan nama Walinono alias Puang Nene.
Selain itu, aktivitas lain dari pengikut Al-Mukarrama ini, ada pada kajian rutinnya setiap malam.
"Ada kajian rutin tiap malam. Katanya itu adalah tarekat yang diajarkan kepada anggotanya," ucapnya.
Kemudian ada juga pembayaran iuran setiap bulan yang dibebankan kepada pengikutnya.
"Nominalnya tidak ada, tergantung kemampuan," jelas Andi Syamsul Musrya.
Aktivitas selebihnya dari kegiatan Al-Mukarrama ini dikatakan mirip dengan ummat muslim pada umumnya.
"Mereka masih salat, termasuk salat Jumat. Pakaiannya pun masih mirip dengan kita," ujarnya.
Terkait sesat atau tidaknya aliran kelompok Al-Mukarrama ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama.
Hingga kini, tindakan diambil oleh pemerintah setempat dan pihak berwajib baru sekadar mengamankan situasi agar tidak terjadi gejolak di tengah masyatakat.
Anggota Dewan Turun Tangan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone angkat suara perihal aliran kelompok Al Mukarrama Al Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara yang diduga aliran sesat.
Sebab beberapa syariatnya diduga sudah tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Legislator PDIP, Andi Akhiruddin mengatakan, terkait itu, agar sebaiknya MUI dan Kementerian Agama mengambil tindakan cepat dalam menyelidiki kebenarannya.
Sehingga segala bentuk yang menyimpang, bisa segera diluruskan agar kembali ke ajaran semestinya.
"Sebaiknya diperiksa dulu kebenarannya bagaimana. Apakah sesuai tidak dengan yang syariat kita," kata Akhiruddin ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).
Termasuk pihak berwajib dan pemerintah setempat agar menjaga ketertiban dan keamanan setempat.
"Sehingga tidak menimbulkan gejolak atau hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Legislator Demokrat Muhammad Wahyu Herman menuturkan, terkait syariat, ada beberapa hal yang perlu diperiksa oleh MUI dan Kementerian Agama.
Misalnya rukun islam, hingga rukun imannya.
"Dasarnya ada di rukun islam dan rukun iman. Harus dua itu dulu yang dilihat," kata Muhammad Wahyu Herman.
Lebih lanjut, jika kedua hal tersebut sudah sesuai, baru setelahnya memeriksa aktivitas sehari-hari aliran kelompok tersebut.
"Sudah kita lihat lagi, apakah ada tidak ajarannya yang menyimpang. Kalau ada, maka itu yang perlu kita luruskan," ucapnya.
"Apalagi sebagai sesama orang Bone tentu kita harus mengedepankan pendekatan kekeluargaan, dan harus dihadapi dengan kepala dingin agar hasilnya sesuai yang kita inginkan," tambahnya.
Kata MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone akan memeriksa anggota aliran kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.
Kelompok ini akan diperiksa terkait syariat yang mereka anut.
Sebab, indikator sesat atau tidaknya ada pada syariat dan rukun islam sebagaimana mestinya.
Karena apabila tidak sesuai, maka kelompok tersebut harus segera diberi pembinaan agar tidak meluas.
"Kami berharap supaya aparat pro aktif membantu mengatasi aliran yang bertentangan dengan rukun Islam dan Iman yang kita yakini selama ini," kata Ketua MUI Bone Muhammad Amir ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).
"Maka jika terjadi hal tidak sesuai dengan syariat, ini harus segera diatasi sedini mungkin," sambungnya.
Untuk tindak lanjutnya, terlebih dahulu MUI akan melakukan penyelidikan.
Al-Mukarrama akan diperiksa terkait syahadat mereka sudah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.
Kemudian memastikan juga nabi, puasa, salat, dan zakat para penganutnya.
"Maka ketika itu benar-benar seperti, pasti kami akan berusaha mencegahnya karena ajaran agama pasti sudah dinyatakan ada puasa dan salat dalam al quran dan jelas dalam ayat," jelasnya.
Jika terbukti tidak sesuai syariat islam, maka tugas dilakukan MUI adalah membina dan mendakwah penganutnya.
Akan tetapi, setelah dilakukan dakwah namun masih berulang, maka berikutnya dilimpahkan ke pihak berwajib.
"Karena telah mengganggu ketentraman dan kedamaian apalagi di bulan ramadan ini kita tidak mau terusik dengan persoalan-persoalan seperti ini," ucapnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.