Berita Sumsel Maju untuk Semua

Rakor Gubernur, Herman Deru Perkokoh Peran Camat

Kata Deru sebagai pemimpin wilayah, Camat diberikan kewenangan untuk mengatasi persoalan wilayah yang dipimpinnya.

Editor: Sri Hidayatun
humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel, Herman Deru ketika memberikan pengarahan tentang penguatan tugas Camat dalam rangka percepatan penyelesaian batas kecamatan dan Desa/Kelurahan, dalam Rakor Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (21/3/20234) petang. 

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, Camat memiliki tugas cukup penting di pemerintahan.

Disamoing itu, berkewajiban menjalankan tugas umum pemerintahan, Camat juga berfungsi sebagai perangkat
daerah.

"Karena itu, langkah Camat ini harus selaras dengan pemerintah diatasnya termasuk selaras dengan program Gubernur sehingga program pembangunan yang dilakukan berjalan baik," katanya.

Terlebih, lanjutnya, Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.

Dimana, dari identiikasi, Gubernur diamanahkan 46 wewenang yang harus dijalankan didaerah.

"Tugas Gubernur ini tidak mudah. Setiap tugas harus diselaraskan dengan pemerintahan di bawahnya. Apalagi ada 46 tugas yang diamanatkan pusat kepada Gubernur dan semuanya belum tentu berjalan baik," jelasnya.

Namun, dia menilai, Herman Deru merupakan salah satu Gubernur yang sukses mengimplementasikan tugas tersebut di daerah.

"Pak Herman Deru ini sukses menjalankan tugas yang diberikan pusat. Ini sangat kita apresiasi," terangnya.

Disamping itu, dia mengajak agar para Camat dan ASN tetap menjunjung netralitas dalam politik.

"Tahun depan ini tahun politik, jadi tetap jaga netralitas dan upayakan kondusifitas wilayah masing-masing," pungkasnya.

Diketahui, Rakor tersebut dihadiri sejumlah Bupati dan Walikota, OPD, dan Camat dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel.*

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved