Berita Nasional
KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Berpotensi Kabur Keluar Negeri, Namun Kini Belum Bisa Dicekal
Namun, pihaknya terus memantau keadaan Rafael, sebab bisa saja dengan uang yang dimiliki berkolusi dengan pejabat yang berwenang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jika Rafael Alun Trisambodo bisa saja kabur keluar negeri atas kasus yang menjeratnya.
Rafael Alun diketahui memiliki harta yang janggal hingga ia harus menjalani pemeriksaan di KPK.
Meski berpotensi kabur keluar negeri, nyatanya KPK tak bisa mencekal Rafael Alun Trsiambodo.
Sebab, menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya belum bisa mengeluarkan surat perintah cekal berhubung masih dalam tahap penyelidikan.
Namun, pihaknya terus memantau keadaan Rafael, sebab bisa saja dengan uang yang dimiliki berkolusi dengan pejabat yang berwenang.
"Tentunya saya yakin, walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini," ucapnya, Senin (20/3/2023).
"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," imbuh Asep.
Asep mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.
Sebab, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan, cegah keluar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Asep pun memastikan KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep.
Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.
Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai.
Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.
berita nasional
Rafael Alun Trisambodo Kabur ke Luar Negeri
KPK
Rafael Alun Trisambodo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar Terkait Pernyataan Soal Profesi Guru, Tak Ada Niat Merendahkan |
![]() |
---|
ISI Pesan Delpedro Marhaen Usai Jadi Tersangka Kasus Penghasutan, Direktur Lokataru Tak Menyesal |
![]() |
---|
Sosok Subhan, Warga Sipil Penggugat Wapres Gibran, Tuntut Ganti Rugi Bayar Rp125 T ke Negara |
![]() |
---|
Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil Terkait Syarat Cawapres, Penggugat Tuding Tak Pernah SMA |
![]() |
---|
20 Orang Dilaporkan Hilang dalam Demo Besar Sejak 25 Agustus, Selain Itu, Ada 9 Korban Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.