Berita Polres OKU Selatan

Satres Narkoba Polres OKUS Raih Penghargaan, Ungkap Peredaran Gelap Narkotika

Kata Kapolres OKUS mengatakan bahwa reward diberikan karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Metafetamin yang beredar secara gelap.

Editor: Sri Hidayatun
alan/sripoku.com
Personil Satres Narkoba Polres OKU Selatan menerima piagam penghargaan langsung dari Kapolres OKU Selatan. Kamis (17/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARADUA--Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) AKBP Indra Arya memberikan penghargaan kepada 11 orang personil jajaran Satres Narkoba Polres OKU Selatan, kemaren, Kamis (17/3/2023).

Satres Narkoba Polres OKU Selatan mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika tentang jenis Metamfetamin.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH mengatakan  reward diberikan karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Metafetamin yang beredar secara gelap.

"Pemberian penghargaan kepada personil Sat Res Narkoba yang telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis Metamfetamin,"terang Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH.

Lebih lanjut, AKBP Indra Arya Yudha berharap keberhasilan satuan Reserse Narkoba dapat menjadi motivasi personil lainnya, dalam mengungkap kasus dan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca juga: Kapolres OKUS Himbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Berita Penculikan Anak

Baca juga: Hari Galungan Umat Hindu, Polres OKUS Siaga

Kapolres menegaskan bahwa Narkotika sebagai musuh terbesar negara yang selama ini sudah merusak generasi bangsa yang harus diberantas petugas kepolisian.

"Dalam hal ini, Polri dituntut untuk lebih berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika baik jenis tanaman dan bukan tanaman demi menjaga generasi bangsa ini,"tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved