Berita Nasional

Kajati Tawarkan David Berdamai Dengan Mario Dandy dkk Lewat Restorative Justice, Ungkap Prosesnya

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada.

|
Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kajati Tawarkan David Berdamai Dengan Mario Dandy dkk Lewat Restorative Justice, Ungkap Prosesnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pernyataan baru dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy dkk.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy lewat jalur restorative justice.

Hal tersebut diungkapkan oleh Reda saat menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada.

Diketahui jika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal menawarkan restorative justice kepada keluarga remaja berinisial David.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda.

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Meski pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan AG saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya, namun Reda menyebut, proses restorative justice itu masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," katanya.

Namun penawaran tersebut, kata Reda, tidak akan dipaksakan.

Pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved