Berita Nasional
Fakta Baru Sabil Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Pernah Dilaporkan Orang Tua Murid
Fakta Sabil Guru Honorer Dipecat karena Kritik Postingan Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dilaporkan Orang Tua Murid.
Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.
Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.
Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.
Ridwan Kamil klaim tak perintahkan pemecatan
Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial.
Dalam klarfikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil.
Suami Athalia Praratya ini mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberi arahan agar Sabil tidak dipecat.
Berikut isi lengkap klarifikasi Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya:
KLARIFIKASI,
Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi:
1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.
4. Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.
Demikian yang bisa saya sampaikan.
Hatur Nuhun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Muhammad Sabil Fadilah
FAKTA Sabil Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwa
ridwan kamil
Guru Honorer
Tribunsumsel.com
Bantahan Ditjen Pajak Soal Isu Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tak Ada Rencana Itu |
![]() |
---|
Anggota DPR Ngaku Dengar "Bisik-bisik" Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan : Ini Tragis |
![]() |
---|
Penyebab Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup Sehari Usai Diresmikan, Kades Akui Salah Sebut |
![]() |
---|
BKN Bongkar Sistem Baru CPNS 2025-2026 : Ujian Fleksibel dan Bisa Diulang, Hasil Berlaku 2 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Akbar, Putra Mantan KSAD Jenderal Purn Dudung Lulus Akmil 2025, Anak Saya Perwira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.