Berita Nasional

BKN Bongkar Sistem Baru CPNS 2025-2026 : Ujian Fleksibel dan Bisa Diulang, Hasil Berlaku 2 Tahun

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perubahan besar dalam mekanisme penerimaan Calon

Editor: Moch Krisna
Sumber Foto Tribun Timur
POTRET : Kepala BKN Pusat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perubahan besar dalam mekanisme penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2025-2026.

Sistem seleksi nasional yang selama ini digelar serentak akan digantikan dengan model yang lebih fleksibel dan efisien

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu

Kepala BKN 2025 Prof. Zudan Arif Sulaiman menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan mengutip dari Serambinews, Rabu (23/7/2025).

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

 

ILUSTRASI SELEKSI CPNS -- Plt. Kepala Kantor Regional VII BKN, Prima Sepriza buka suara terkait apakah seleksi CPNS 2025 akan dibuka, Rabu (11/6/2025). Dikatakannya, belum ada informasi terkait seleksi di tahun ini.
ILUSTRASI SELEKSI CPNS -- Plt. Kepala Kantor Regional VII BKN, Prima Sepriza buka suara terkait apakah seleksi CPNS 2025 akan dibuka, Rabu (11/6/2025). Dikatakannya, belum ada informasi terkait seleksi di tahun ini. (TRIBUN SUMSEL)

 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved