Berita Nasional
Fakta Baru Sabil Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Pernah Dilaporkan Orang Tua Murid
Fakta Sabil Guru Honorer Dipecat karena Kritik Postingan Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dilaporkan Orang Tua Murid.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Terungkap fakta baru dari sosok Muhammad Sabil Fadhilah (34) guru honorer yang dipecat tak lama setelah menuliskan kritikan di postingan akun instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sabil ternyata pernah dilaporkan orang tua siswa ke pengurus sekolah karena mengeluarkan kata-kata kasar ke muridnya.
Bahkan Sabil juga dikatakan pernah melakukan beberapa tindakan lagi yang melanggar etik profesi seorang guru.
Baca juga: Heboh Mario Dandy Satriyo Diduga Pernah Isi BBM Full Tank Tak Bayar, Petugas SPBU Nombok Rp 602 Ribu
Hal ini diungkap Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," katanya, Kamis (16/3/2023).
Sebelum memecat Sabil, sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat terkait komentar yang kurang pantas, sehingga pemecatan jadi keputusan.
Menurutnya, Sabil sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan yaitu pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.
Ia menjelaskan SP 1 yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.
Sedangkan pada SP kedua, Sabil terbukti melanggar peraturan soal merokok di lingkungan sekolah.

Bahkan, menurut dia, Sabil juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya.
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya.
Ia menambahkan masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja.
Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi.
Muhammad Sabil Fadilah
FAKTA Sabil Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwa
ridwan kamil
Guru Honorer
Tribunsumsel.com
Bantahan Ditjen Pajak Soal Isu Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tak Ada Rencana Itu |
![]() |
---|
Anggota DPR Ngaku Dengar "Bisik-bisik" Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan : Ini Tragis |
![]() |
---|
Penyebab Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup Sehari Usai Diresmikan, Kades Akui Salah Sebut |
![]() |
---|
BKN Bongkar Sistem Baru CPNS 2025-2026 : Ujian Fleksibel dan Bisa Diulang, Hasil Berlaku 2 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Akbar, Putra Mantan KSAD Jenderal Purn Dudung Lulus Akmil 2025, Anak Saya Perwira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.