Berita Nasional

Fakta Baru Sabil Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Pernah Dilaporkan Orang Tua Murid

Fakta Sabil Guru Honorer Dipecat karena Kritik Postingan Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dilaporkan Orang Tua Murid.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi/Tribunnews
Fakta Sabil Guru Honorer Dipecat karena Kritik Postingan Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dilaporkan Orang Tua Murid. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terungkap fakta baru dari sosok Muhammad Sabil Fadhilah (34) guru honorer yang dipecat tak lama setelah menuliskan kritikan di postingan akun instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sabil ternyata pernah dilaporkan orang tua siswa ke pengurus sekolah karena mengeluarkan kata-kata kasar ke muridnya.

Bahkan Sabil juga dikatakan pernah melakukan beberapa tindakan lagi yang melanggar etik profesi seorang guru.

Baca juga: Heboh Mario Dandy Satriyo Diduga Pernah Isi BBM Full Tank Tak Bayar, Petugas SPBU Nombok Rp 602 Ribu

Hal ini diungkap Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi.

"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," katanya, Kamis (16/3/2023).

Sebelum memecat Sabil, sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat terkait komentar yang kurang pantas, sehingga pemecatan jadi keputusan.

Menurutnya, Sabil sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan yaitu pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.

Ia menjelaskan SP 1 yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.

"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.

Sedangkan pada SP kedua, Sabil terbukti melanggar peraturan soal merokok di lingkungan sekolah.

Inikah Isi Kritikan yang Buat Guru Honerer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil
Inikah Isi Kritikan yang Buat Guru Honerer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil (instagram/ndorobei.official)

Bahkan, menurut dia, Sabil juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya.

"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya.

Ia menambahkan masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja.

Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah.

"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved