Arti Kata

Arti Kata 'Maneh' Bahasa Sunda Apa ?, Viral Usai Guru Dipecat karena Singgung Ridwan Kamil

Kosa kata 'Maneh' belum lama ini menjadi perbincangan setelah seorang guru dipecat usai menyebut maneh ke gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ridwankamil/kompas.com
Arti Kosa kata 'Maneh' belum lama ini menjadi perbincangan setelah seorang guru dipecat usai menyebut maneh ke gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Sebelumnya, guru bernama Muhammad Sabil Fadhillah berkomentar dalam unggahan Ridwan Kamil yang menampilkan kisah inspiratif dari para siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?" (Dalam zoom ini, kamu sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?" tulisnya dalam unggahan instagram Ridwan Kamil.

Sang guru ini melalui komentarnya mempertanyakan posisi Ridwan Kamil yang melakukan video konferensi dengan anak-anak ini.

Ia mempermasalahkan pakaian yang dikenakan Ridwan Kamil yang berwarna kuning yang menjadi lambang Partai Golkar yang baru saja dimasukinya.

Akibatnya, Sabil dipecat dari sekolah tempat ia bekerja sebagai guru honorer.

Dikutip dari TribunJabar, Sabil sendiri mengaku menggunakan kata tersebut agar bisa cepat akrab dengan sang gubernur.

Sementara Ridwan Kamil bergerak cepat dengan klarifikasi bahwa bukan atas perintahnya pemecatan terjadi.

Benarkah dalam undak induk Bahasa Sunda, penggunaan kata maneh ini sangat kasar sehingga seorang guru langsung dipecat lantaran menyebut maneh ke Ridwan Kamil?

Baca juga: Nasib Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Postingan Ridwan Kamil, Gubernur Jabar Sorot Kata Maneh

 

Nasib Guru Dipecat

Sebelumnya, Sabil mengaku mendapatkan surat pemecatan dari sekolah tempat dia bekerja.

Surat yang baru ia terima hari ini itu, bertanggal Senin (14/3/2023).

"Sekitar jam 9 saya tulis komentar, jam 10.00 WIB ramai, dan beberapa jam kemudian saya ditelpon sekolah. Hari ini saya mendapatkan surat pemecatan itu," ucap Sabil.

Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh'
Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh' (Kompas.com/Instagram@ridwankamil & Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Surat pemecatan itu berkop Yayasan Miftah Ulum, bertuliskan: "Surat Keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum Nomor : 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja".

Baca juga: Pernyataan Ridwan Kamil Soal Guru Cirebon Dipecat Usai Kritik Dirinya, Minta Surat Pemecatan Dicabut

Dijelaskan pula tiga pertimbangan kenapa ia dipecat yakni melanggar kode etik, melanggar tata tertib yayasan, dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved