Berita Nasional
Nasib Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Postingan Ridwan Kamil, Gubernur Jabar Sorot Kata 'Maneh'
Guru SMK Honorer di Cirebon, Jawa Barat Dipecat Diduga Usai Kritik Postingan Ridwan Kamil.
TRIBUNSUMSEL.COM - Muhammad Sabil Fadilah (34) guru SMK honorer di Cirebon, Jawa Barat kini dipecat diduga imbas mengkritik postingan Ridwan Kamil di sosial media.
Sabil telah mengkonfirmasi bahwa dirinya dikeluarkan dari tempatnya mengajar per hari ini, Rabu(15/3/2023).
Terpisah, Ridwan Kamil mengaku tak tahu apa-apa soal pemecatan terhadap Sabil.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Koper di Bogor, Korban Diduga Wanita, ini Kata Polisi
Meski demikian, Gubernur Jawa Barat ini menyorot kata 'Maneh' yang digunakan Sabil saat mengomentari postingannya.
Kronologi
Kejadian ini bermula ketika Sabil mengomentari postingan akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, @ridwankamil.
Dalam postingannya, Sabil mengomentari unggahan terbaru Ridwan Kamil yang memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Sosok Bripka Arfan Saragih, Tewas Diduga Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Uang Pajak Rp 2,5 Miliar
Dalam video postingan Ridwan Kamil itu, ia memberi apresiasi ke para siswa dengan melakukan sambungan melalui aplikasi Zoom. Ridwan Kamil tampak mengenakan jas berwarna kuning.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil.
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.
Saat dikonfirmasi, Sabil mengatakan, setelah komentarnya di-pin Ridwan Kamil, banyak netizen yang mengirimkannya pesan cacian.
"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di-postingan RK (Ridwan Kamil). Bahkan postingan IG aku. Sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar," kata Sabil saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).
Tak hanya itu, Sabil yang tercatat sebagai guru di dua SMK di Cirebon, menjalani dua kali sidang dengan keputusan diberhentikan dari dua sekolah tersebut.
"Alhamduliallah, per hari ini saya sudah dikeluarkan," ucap Sabil.
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.