Berita Nasional

Sosok Bripka Arfan Saragih, Tewas Diduga Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Uang Pajak Rp 2,5 Miliar

Profil Bripka Arfan Saragih anggota Sat Lantas Polres Samosir tewas minum racun sianida usai melakukan penggelapan pajak masyarakat senilai Rp 2,5 M.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah profil Bripka Arfan Saragih anggota Sat Lantas Polres Samosir tewas minum racun sianida usai melakukan penggelapan pajak masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

Untuk diketahui, almarhum Bripka Arfan Saragih sebelumnya bertugas di Samsat, sebelum pindah ke Samapta wilayah hukum Polres Samosir.

Bripka Arfan Saragih merupakan polisi yang berparas tampan dan dikenal sejumlah koleganya bersikap ramah.

Namun, belakangan Bripka Arfan Saragih dan komplotannya diketahui telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi tipu-tipu anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Baca juga: Sosok Serma A Oknum TNI Diduga Merampok Petugas ATM di Pekanbaru, Berdinas di Jawa Barat

Polisi bongkar Bripka Arfan Saragih dan komplotannya diketahui telah menipu 300 warga yang tengah
Polisi bongkar Bripka Arfan Saragih dan komplotannya diketahui telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan dilidik penyidik Sat Reskrim Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023.

Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.

"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," ungkap AKBP Yogie, dilansir dari Tribunmedan.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Alasan Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp 1.3 Miliar Tawarkan Mobil Mewah Murah, Duit Untuk Hal Ini

Menurut Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, suda ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.

Rata-rata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS.

"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved