Berita Nasional

Motif RD, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Kantongi Untung Rp 700 Ribu - Rp 3 Juta Perhari

Pasalnya, RD mengaku bisa mengantongi untung Rp 700 ribu hingga Rp 3 juta perhari dari mengedarkan barang haram tersebut.

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Motif RD, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Kantongi Untung Rp 700 Ribu - Rp 3 Juta Perhari 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan ekonomi disebut menjadi motif utama RD (15), anak Lilis Karlina untuk mengedarkan narkoba.

Pasalnya, RD mengaku bisa mengantongi untung Rp 700 ribu hingga Rp 3 juta perhari dari mengedarkan barang haram tersebut.

Hingga akhirnya kini RD harus berurusan dengan polisi.

Jal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

AKBP Edwar Zulkarnain juga menerangkan, selain menjadi pengedar narkoba, RD juga merupakan pemakai barang haram tersebut.

Untuk diketahui, RD ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Dalam rilis resminya, Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif RD menjadi pemakai dan pengedar narkoba.

Sebagai pengguna, RD mengaku ingin mendapatkan ketenangan dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Karena dia sebagai pengguna sekaligus pengedar, tentu ada dua motif,"

"Sebagai pengguna, karena untuk mendapatkan ketenangan setelah menggunakan obat-obatan itu," jelas Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

Sementara motif sebagai pengedar, karena RD tergiur dengan keuntungan yang cukup besar setiap harinya.

Berdasarkan keterangan RD, ia mendapatkan keuntungan dari jual-beli narkoba minimal Rp 700 ribu per harinya.

Sementara maksimalnya, RD pernah mengantongi hingga Rp 3 juta per hari.

"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi. Karena dia mendapatkan keuntungan yang lumayan besar,"

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved