Berita Nasional
Kejagung Ungkap Alasan Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Terkati Dugaan Korupsi Tower BTS Kominfo
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Kejagung untuk mendalami perintah Jhonny G Plate ke adiknya Gregorius Alex Plate terkait penggunaan fasilitas
TRIBUNSUMSEL.COM - Kejaksaan Agung RI mengungkap alasannnya memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate terkait kasus dugaan korupsi tower BTS Kominfo.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Kejagung untuk mendalami perintah Jhonny G Plate ke adiknya Gregorius Alex Plate terkait penggunaan fasilitas BAKTI Kominfo.
Kini, Jhonny G Platepun tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (15/3/2023).
"Mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/3/2023).
Pasalnya berdasarkan catatan penyidik, Ketut mengatakan adik dari Plate tersebut tidak mempunyai ikatan hukum apapun di Bakti Kominfo.
Karenanya, ia menjelaskan pengembalian dana yang dilakukan oleh Gregorius tidak serta merta melepaskan yang bersangkutan terhadap dugaan pelanggaran pidana yang ada.
"Dia (Gregorius) mengembalikan dengan sukarela artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Plate). Maka hari ini dilakukan klarifikasi karena adiknya tidak ada jabatan apapun, tidak ada ikatan hukum apapun di Kominfo," ucapnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Kelimanya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.
Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Penyidik Kejaksaan Agung RI sendiri sudah memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 lalu.
Penyidik meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.