Anak Lilis Karlina Narkoba

Masih SMP Jual Narkoba, Nasib RD Anak Lilis Karlina Terancam 10 Penjara, IG Sang Pedangdut Diserbu

Ditangkap karena mengedarkan narkoba, anak pedangdut Lilis Karlina kini terancam 10 tahun penjara. Saat ini, RD berstatus sebagai pelajar SMP

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/liliskarlina22/TRIBUNNEWS.COM
Ditangkap karena mengedarkan narkoba, anak pedangdut Lilis Karlina kini terancam 10 tahun penjara. Saat ini, RD berstatus sebagai pelajar SMP 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Ditangkap karena mengedarkan narkoba, anak pedangdut Lilis Karlina kini terancam 10 tahun penjara.

Saat ini, RD berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

RD anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap polisi karena terlibat dalam pengedaran narkoba.

RD diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta setelah diduga memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang berbagai jenis.

RD ditangkap di rumahnya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Diduga Jual Narkoba, Masih Kelas 3 SMP

Kronologi Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba, Berusia 15 Tahun
Kronologi Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba, Berusia 15 Tahun (Kolase)

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan, penangkapan siswa kelas 3 SMP itu merupakan hasil laporan dari masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.

Edwar mengatakan, menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.

Beli Secara Online

Adapun RD diduga memperoleh obat-obatan terlarang itu dari membeli secara online.

"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," kata Edwar.

Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus pelaku berinisial I (26) yang berperan sebagai kurir dalam mengedarkan narkoba.

Baca juga: Anak Lilis Karlina Ternyata Tak Pernah Bergaul di Masyarakat Sebelum Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Ancaman Hukuman Penjara

Edwar berharap, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut bisa mengatasi bentuk peredaran narkoba dengan penegakan hukum.

"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," tuturnya.

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Reaksi penyanyi legendaris Lilis Karlina putra ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakerta.
Reaksi penyanyi legendaris Lilis Karlina putra ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakerta. (TribunJabar.com)

Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.

Sementara, pada Selasa (14/3/2023), Lilis Karlina tampak mendatangi Polres Purwakarta. Ia tiba dengan busana serba hitam.

Pedangdut pemilik goyang Karawang tersebut menutupi sebagian wajahnya.

Ia memilih berlalu begitu saja tanpa mengucapkan sepatah kata pun dan pergi meninggalkan Polres Purwakarta.

Sementara, akun Instagram milik Lilis Karlina kini ramai diserbu warganet terkait kabar sang anak ditangkap akibat mengedarkan narkoba.

Jarang Bergaul

Warga yang tinggal di sekitar rumah RD atau Lilis Karlina yang berada di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengungkap sosok RD.

Hal tersebut disampaikan oleh Didin kepada Tribunnews saat ditemui di sekitar rumah Lilis Karlina pada Selasa (14/3/2023) pagi.

Didin menyampaikan, anak Lilis Karlina yakni RD jarang terlihat di lingkungan masyarakat. Bahkan, RD juga tidak pernah terlihat saat acara seperti 17 Agustusan dan acara lainnya.

Baca juga: Reaksi Lilis Karlina saat Anaknya yang Masih SMP Ditangkap karena Narkoba, Datangi Polres Purwakerta

Hal serupa juga disampaikan oleh Odah yang merupakan warga sekitar Lilis Karlina.

Menurut Odah, RD jarang terlihat di lingkungan sekitar. Bahkan RD tak pernah bermain dengan teman sebaya di lingkungannya.

"Jarang terlihat, paling kalau lagi keluar dari rumahnya aja. Engga pernah aktif juga di lingkungan seperti Karang Taruna dan lainnya," ucap Odah.

Selain RD, Odah juga mengungkapkan bahwa Lilis Karlina jarang terlihat di pengajian ibu-ibu sekitar.

"Kalau ibu Lilis Karlina jarang kelihatan di pengajian ibu-ibu, tapi kalau ada kegiatan suka membantu untuk logistiknya," kata Odah.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved