Berita Nasional

Alasan Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga setelah 20 Hari Dipenjara, Kondisi Mario Tertekan

Fakta baru nasib Mario Dandy di penjara kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor terkuak.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun Sumsel/Tribunnews/Tiktok @ekoriswanto10
Fakta baru nasib Mario Dandy di penjara kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor terkuak. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap perkataan Mario Dandy yang menyebutkan bahwa AG bukan lah kekasihnya melainkan adiknya.

Hal itu didapati saat reka adegan ke-37 yang memperagakan orangtua teman David yakni saksi N, datang menghampiri Mario Dandy Cs usai melakukan penganiayaan.

Saat itu, saksi N terkejut ketika melihat David sudah tak sadarkan diri usai dianiaya secara brutal oleh Mario. 

"Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat itu juga, saksi N yang sedang memperagakan adegan menolong korban sempat menangis. 

Kemudian saksi N melakukan percakapan kepada para pelaku yang hanya melihat korban yang telah terkapar tanpa adanya niat untuk menolong. 

Kemudian, Mario mengatakan bahwa penganiayaan tersebut sebabkan oleh aksi pelecehan dengan dilakukan David terhadap AG yang dianggapnya sebagai adiknya. 

"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David. 

"Dia melecehkan adik saya tante," jawab Mario saat ditanyai maksud perbuatannya kepada saksi N.

Mario Dandy Ajak Shane Pukuli David

Dalam rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs terhadap David Ozora, terungkap sebuah fakta baru.  

Salah satunya, fakta bahwa Mario Dandy Satriyo sempat mengajak Shane Lukas untuk ikut menganiaya Critalino David Ozora.

Diketahui, rekonstruksi kasus penganiayan tersebut, digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023) di Komplek Green Permata.

"Adegan ketiga penjemputan tersangka S," kata penyidik di lokasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved