Arisan Bodong Baturaja

Tampang DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja, Tilep Uang Rp 6,3 M Buat Bangun Rumah Hingga Beli Mobil

Inilah tampang DRP (23) bandar arisan bodong yang telah merugikan ratusan orang mencapai Rp 6,3 M.

Sripoku/LENI JUWITA
Tampang DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja, Ternyata Tilep Uang untuk Foya-foya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Inilah tampang DRP (23) bandar arisan bodong yang telah merugikan ratusan orang mencapai Rp 6,3 M.

Tampak DRP hanya tertunduk lesu dihadapan ratusan korbannya yang ikut menyaksikan gelar rilis tersangka di Polres OKU, Senin (13/3/2023).

Dalam rilis tersangka, terungkap uang Rp 6,3 M dipakai tersangka untuk memulai arisan kredit emas hingga indent mobil rush, membangun rumah dan berfoya-foya.

Pengakuan itu disampaikan DRP (bandar arisan bodong) yang mneilap uang anggota arisan hingga miliaran rupiah saat jumpa pers di halaman Mapolres OKU Senin (13/3/2023).

Jumpa pers dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Farida Aprilah SH, Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain SH dan PJU Polres OKU.

Dihadapan polisi pemeriksanya, DRP mengaku total uang yang diraupnya dari anggota arisan hanya Rp 3 M.

Baca juga: Pengakuan DRP Owner Arisan Bodong Baturaja OKU, Kerugian Korban Capai Rp 6,3 Miliar

Aliran dananya sebagai berikut, untuk DP mobil brio sekitar Rp 21 juta, untuk mengindent mobil Toyota Rush sekitar Rp 40 juta, untuk membuat usaha toko manisan Rp 150 juta.

Selanjutnya digunakan untuk membuat usaha salon Dian Beauty yang beralamat di Jalan A Yani Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Rp 150 juta.

Lalu untuk menggandakan pembayaran uang arisan Rp 35 juta, kemudian kredit emas untuk investasi emas sekitar 78 juta.

Sebagian untuk membangun rumah pribadi yang beralamat di Jalan Wahab Sorobu Lorong Rambutan Gang Macan X Kelurahan Sekar Jaya Baturaja Timur sekitar Rp 100 juta.

Sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

Peserta yang ikut arisan yang sudah melapor ke polisi sekitar 105 orang dengan total keruggian bervariasi mulai dari Rp 4 jutaan hingga Rp 1 M. Namun polisi masih terus mendalami kasus ini.

“Jika ditotal-total kerugian korban mencapai Rp 6.3 M namun akan didalami lagi dilengkapi dengan bukti-buki transfer dan bukti lainnya,” terang kapolres.

Kapolres juga menghimbau jika masih ada warga yang merasakan dirugikan terkait kasus arisan bodong ini agar segera melapor ke polisi untuk memudahkan polisi bekerja.

Polres OKU juga membuka Posko Pengaduan Arisan Bodong.

Nantinya akan didalami lagi apakah asset yang ada itu dibeli dengan menggunakan dana arisan yang menjadi hak anggota, apabila benar maka asset bergerak dan tidak berbgerak ini akan dibekukan polisi

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa transfer dari para korban ke Rekening tersangka, bukti percakapan Whatsapp para korban dengan tersangka.

Uang Tunai Rp 165.000.000, Emas lebih kurang 12 suku (80 gram), 1(satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Dian Rizki Purnamasari.

Satu Buah Buku Tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, satu buang buku rekening BCA atas nama Rony Berlyando, 1(Satu) Unit HP Merk OPPO warna Hitam, Satu Unit HP Samsung kecil dan bermacam barang Sembako dari Toko Manisan milik Tersangka.

Kemudian 1 lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy Nopol BG 3273 YAP atas nama Suryanti. Satu Buah buku tabungan Bank BRU atas nama Dian Riski Pursamasari, dan satu buah HP Samsung. 

Sembunyi di Sawah

Sempat menghilang, DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja Kabupaten OKU ditangkap Polisi.

Penangkapan sang Bandar Arisan di Baturaja  dilakukan  di persawahan Dusun Talang Beringin, Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Kronologi Mantri Bunuh Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir Pakai Jarum Suntik, Sempat Cekcok

Areal persawahan tempat persembunyian DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja  berjarak sekitar 1 jam dari pusat kota Martapura.

DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja Kabupaten OKU ditangkap Polisi di persawahan Dusun Talang Beringin, Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu (12/3/2023).
DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja Kabupaten OKU ditangkap Polisi di persawahan Dusun Talang Beringin, Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu (12/3/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/EDO)

Jalan yang ditempuh cukup sulit karena melewati banyak bebatuan dan menanjak.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Sumsel di lapangan, tersangka DRP sempat menginap di rumah seorang warga.

Namun ia tinggal di rumah tersebut, diduga tanpa sepengetahuan orang lain.

"Saya tidak menerima laporan kalau ada orang luar yang numpang menginap disini," ujar  Kades Mendah, Rismalena, Senin (13/3/2023).

Setelah kejadian tersebut, Rismalena dan warga baru mengetahui bahwa ada penangkapan dugaan tersangka penggelapan.

"Iya, itupun cuma lihat berita di hp," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dari para korban ke Rekening tersangka, bukti percakapan Whatsapp para korban dengan tersangka.

Uang Tunai Rp. 75 juta, emas sekitar 12 suku (80 gram), satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama tersangka.

Kemudian satu buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, dua unit hp dan bermacam barang sembako dari Toko Manisan milik tersangka.

Saat ini tersangka DRP sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres OKU.

Korban Kepung Polres OKU

Polisi terpakasa memasang pagar betis sebab ratusan korban arisan bodong terus merengsek mendekati dan antusias ingin menatap wajah DRP dari dekat.

Diketahui, DRP sudah menilap uang anggota arisan hingga Rp 6,3 miliar (data sementara yang masih dalam pendalaman penyidik) seperti laporan para korban ke Polres OKU.

Polisi terpaksa memasang pagar betis untuk mencegah ratusan korban arisan online Baturaja merangsek masuk ke Polres OKU, Senin (13/3/2023).
Polisi terpaksa memasang pagar betis untuk mencegah ratusan korban arisan online Baturaja merangsek masuk ke Polres OKU, Senin (13/3/2023). (Sripoku/LENI JUWITA)

DRP dan suaminya RB tampak tertunduk malu saat digiring dari sel tahanan sementara Mapolres OKU menuju tempat digelar jumpa pers dengan awak media.

Kegiatan jumpa pers yang diawali oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH menguraikan seputar penangkapan DRP.

Disisi lain, suara teriakan histris para korban arisan boodng se-sekali teredngar sangat nyaring bahakan mengalahkan kerasnya suara Kapolres OKU yang sedang memberikan keterangan terkait arisan bodong.

Kemarahan peserta arisan bisa dimaklumi, apalagi uang yang ditilep bandar arisan ini cukup banyak bahkan ada yang sampai Rp 1 M.

Seperti diketahui bandar arisan kabur ke Jabar dan Janteng pelarian nandar arisan bodong berakhir di OKU TIMUR.
Ibu muda ini mencoba mengecoh polisi dengan kabur ke Jabar dan Jateng namun pelariannya berakhir di OKUT Timur.

Penilap dana arisan anggota mencapai miliaran rupiah ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.

Di daerah persawahan yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Namun sayang polisi lebih cerdik lagi, keberdaaan pelaku segera terdektiksi polisi.

Tim gabungan Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap bandar arisan bodong yang gelapkan dana anggota Miliaran rupiah.

Penjahat yang paling dicari polisi ini tak bisa berkutik lagi dan langsung digelandang ke kantor polisi Minggu (12/3)2023) siang sudah tiba di Mapolres OKU.

Penangkapan penjahat kelas kakap yang paling dicari polisi ini pukul 06.00 WIB oleh Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU diabwah pimpinnan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH .

Kapolres OKU menjelaskan, untuk memburu si bandar arisan bodong, pihaknya membntuk 4 tim, (Tim dektiksi dan Tim IT serta 2 Tim Penindakan ) .

Kapolres yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH menjelaskan tim berbagi tugas ada yang menjemput tersangka lainnya diduga suami DRP dan kakak DRP di Jawa Barat.

Kemudin tim pendindakan yang juga dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU langsung memburur DRP yang bersembunyi di OKU Timur.

Sedangkan untuk terangka R B (26) suami DRP menurut Kapolres ditangkap pada hari Sabtu (11/3/2023P pukul 23.30 WIB oleh Team Singa Ogan Polres OKU dipimpin oleh Kaat reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain SH.

Tersangka RB ditangkap di perumahan Pesona Rancaekek Desa Bojong Lawa Kabupaten Bandung.

Tersangka sempat menyewa rumah di kawasan tersebut. (SRIPOKU/eni)

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved