Arisan Bodong Baturaja

Tampang DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja, Tilep Uang Rp 6,3 M Buat Bangun Rumah Hingga Beli Mobil

Inilah tampang DRP (23) bandar arisan bodong yang telah merugikan ratusan orang mencapai Rp 6,3 M.

Sripoku/LENI JUWITA
Tampang DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja, Ternyata Tilep Uang untuk Foya-foya. 

Nantinya akan didalami lagi apakah asset yang ada itu dibeli dengan menggunakan dana arisan yang menjadi hak anggota, apabila benar maka asset bergerak dan tidak berbgerak ini akan dibekukan polisi

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa transfer dari para korban ke Rekening tersangka, bukti percakapan Whatsapp para korban dengan tersangka.

Uang Tunai Rp 165.000.000, Emas lebih kurang 12 suku (80 gram), 1(satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Dian Rizki Purnamasari.

Satu Buah Buku Tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, satu buang buku rekening BCA atas nama Rony Berlyando, 1(Satu) Unit HP Merk OPPO warna Hitam, Satu Unit HP Samsung kecil dan bermacam barang Sembako dari Toko Manisan milik Tersangka.

Kemudian 1 lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy Nopol BG 3273 YAP atas nama Suryanti. Satu Buah buku tabungan Bank BRU atas nama Dian Riski Pursamasari, dan satu buah HP Samsung. 

Sembunyi di Sawah

Sempat menghilang, DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja Kabupaten OKU ditangkap Polisi.

Penangkapan sang Bandar Arisan di Baturaja  dilakukan  di persawahan Dusun Talang Beringin, Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Kronologi Mantri Bunuh Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir Pakai Jarum Suntik, Sempat Cekcok

Areal persawahan tempat persembunyian DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja  berjarak sekitar 1 jam dari pusat kota Martapura.

DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja Kabupaten OKU ditangkap Polisi di persawahan Dusun Talang Beringin, Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu (12/3/2023).
DRP (23) bandar arisan bodong asal Baturaja Kabupaten OKU ditangkap Polisi di persawahan Dusun Talang Beringin, Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu (12/3/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/EDO)

Jalan yang ditempuh cukup sulit karena melewati banyak bebatuan dan menanjak.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Sumsel di lapangan, tersangka DRP sempat menginap di rumah seorang warga.

Namun ia tinggal di rumah tersebut, diduga tanpa sepengetahuan orang lain.

"Saya tidak menerima laporan kalau ada orang luar yang numpang menginap disini," ujar  Kades Mendah, Rismalena, Senin (13/3/2023).

Setelah kejadian tersebut, Rismalena dan warga baru mengetahui bahwa ada penangkapan dugaan tersangka penggelapan.

"Iya, itupun cuma lihat berita di hp," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved