Berita Lubuklinggau

Kronologi 3 Oknum LSM di Lubuklinggau Kena OTT, Diduga Peras Kepala Sekolah Soal Dana Bos

Kronologi  tiga oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap Polisi Polres Lubuklinggau Sumsel dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polisi
Tiga oknum LSM di Lubuklinggau tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau, Sabtu (12/3/2023). 

"Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu, kita langsung merespon dengan melakukan penyelidikan, mempelajari dokumen yang didapat dan melengkapi data awal serta menentukan cara bertindak," ungkapnya.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 Sekira pukul16.00 Wib di dalam Kafe Monaco Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II, korban Agus bersama temannya saksi Erwin dan saksi Ahmad Jamaludin bertemu dengan ketiga tersangka Pebrianto, Suandi dan Deni Wijaya.

Baca juga: Guntur Romli Bantah Mario Dandy Nangis Saat Rekonstruksi Penganiayaan David: Petantang-Petenteng

Dalam pertemuan itu ketiga tersangka mengancam akan merepotkan pelapor bersama 13 kepala sekolah lainnya yang telah disurati oleh ketiga tersangka, kemudian ketiga tersangka akan melaporkan kasus itu ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di 13 sekolah.

Kemudian pelapor bersama saksi menjelaskan kepada ketiga tersangka bahwa penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 yang ditanyakan oleh ketiga tersangka sudah dilakukan audit oleh Inspektorat dan BPKP dengan hasil tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP).

Selanjutnya ketiga tersangka tetap melakukan Intimidasi dan mengancam pelapor dengan cara memeras dgn meminta uang senilai Rp. 20 juta korban disaksikan saksi-saksi. Namun korban mengatakan hanya membawa uang sebesar Rp. 5 juta yang memang sudah disiapkan oleh korban.

"Selanjutnya setelah tersangka mengambil uang dari korban yang dimasukan didalam amplop besar berwarna cokelat bertuliskan tangan pena warna hitam di bagian muka amplop yaitu bertuliskan bukti suap untuk korwil WRC Sumsel kepada Polda Palembang," ujarnya.

Selanjutnya setelah dipastikan perbuatan ketiga orang tersangka mengambil uang dari pelapor, lalu Tim Macan Linggau di Pimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan upaya OTT kepada ketiga tersangka.

Saat diamankan dalam penguasaan ketiga tersangka ditemukan barang bukti satu buah tas sandang bahan kulit warna hitam yang berisikan beberapa lembar dokumen berisikan surat menyurat, koran mingguan, Identitas WRC dan uang tunai pecahan 100.000 rupiah sebanyak 50 lembar senilai Rp.5 juta.

Hasil pemeriksaan mereka menga uang itu baru saja diterima dari korban Agus Tunizar, selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti satu mobil APV BG 1319 DM, satu Handphone milik Pebrianto, satu tas hitam berisikan surat menyurat dan identitas WRC, satu berkas dokumen surat dari WRC kepada 13 Kepala Sekolah.

Kemudian, 50 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp. 5 juta, berikut amplop putih kecil dan amplop cokelat besar.

Hasil interogasi kepada beberapa kepala sekolah di Lubuklinggau, bahwa Kepala Sekolah SMA/SMK se Kota Lubuklinggau sudah sangat resah karena sering adanya upaya pemerasan-pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan forum-forum.

"Sekolah merasa terintimidasi, bahkan aktifitas belajar mengajar di sekolah terganggu oleh pihak-pihak sebagai oknum pelaku pemerasan yg tidak bertanggung jawab," ungkapnya. (Joy)

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved