Berita Lubuklinggau

Kronologi 3 Oknum LSM di Lubuklinggau Kena OTT, Diduga Peras Kepala Sekolah Soal Dana Bos

Kronologi  tiga oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap Polisi Polres Lubuklinggau Sumsel dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polisi
Tiga oknum LSM di Lubuklinggau tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau, Sabtu (12/3/2023). 

TRIBUSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kronologi  tiga oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap Polisi Polres Lubuklinggau Sumsel dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiganya oknum LSM yang kena OTT tersebut adalah Pebrianto (38 tahun) tercatat sebagai warga RT.05 Kelurahan Prabu Jaya.

Lalu, Suandi (39 tahun) warga RT.02 Kelurahan Sukajadi dan Dedi Wijaya (40 tahun) warga RT.02 Kelurahan Muara Dua.

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, yang sebelumnya diberitakan adalah warga Palembang.

Para pelaku yang mengatasnamakan Forum Watch Relation Corruption (WRC) dari Polda Sumsel.

Mereka ditangkap di depan depan Kafe Monaco Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sabtu (12/3/2023) kemarin.

Dari tangan ketiga pelaku, Polisi mengamankan barang bukti uang Rp.5 juta pecahan seratus ribuan, diduga hasil dari meras kepala sekolah.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, uang tersebut diamankan dari salah satu tas ketiga pelaku.

"Uang yang diamankan itu merupakan uang hasil memeras kepala sekolah, uang itu kita amankan saat penggeledahan," ujarnya pada wartawan, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Sederet Kementerian dan BUMN Kini Larang Pegawainya Pamer Harta, Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo

Robi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula pada hari Jum'at tanggal 10 Maret 2023, sekira pukul 09.00 Wib korban atas nama ketua MKKS Lubuklinggau Agus Tunizar didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengaku dari Forum WRC.

Mereka menggunakan atribut WRC, menyampaikan surat berupa dokumen yang berkop surat WRC, yang berisikan hasil pemantauan lapangan terkait penggunaan dana BOS di 13 SMA/SMK Sederajat di Kota Lubuklinggau yaitu SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 1, SMAN2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 4.

"Ketika bertemu kedua orang itu mengaku bernama Pebri dan Suandi meminta klarifikasi selama paling lambat tiga hari setelah surat itu diberikan, jika tidak menuruti kemauan mereka maka akan direpotkan dan dilaporkan ke Polda Sumsel ataupun pihak Kejaksaan," ungkapnya.

Selanjutnya Pebri menghubungi melalui chat Whatsapp kepada Agus, untuk menanyakan tindak lanjut surat kepada 13 Kepsek itu, lalu Pebri mengirimkan dokumen dan link media online yang isinya berupa contoh Kepala Sekolah SMAN 2 Prabumulih yang akan dilaporkan forum WRC ke Polda Sumsel.

"Link itu sebagai bentuk intimidasi dan upaya menakut-nakuti beberapa Kepala Sekolah di Kota Lubuklinggau, Selanjutnya pihak WRC mengajak bertemu dengan Pelapor, membuat janji untuk bertemu pada tanggal 11 Marer 2023 di Kafe Monaco," ujarnya.

Di karenakan Pelapor merasa terancam dengan cara di Intimidasi kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved