Berita OKU

Cara Polisi Lacak DRP Owner Arisan Bodong Baturaja, Pasrah Diamankan di Sawah

Penangkapan DRP (23) Owner arisan bodong Baturaja dilakukan di areal persawahan Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.

Dokumentasi Polisi
Kolase Tribunsumsel.com. DRP (23) Bandar arisan bodong Baturaja diamankan Polisi diareal Sawah dan DRP (23) saat berada di Polres OKU. 

Polisi Bentuk Empat Tim

 

Untuk melacak keberadaan DRP (23) Bandar arisan bodong Baturaja OKU Polisi membentuk 4 Tim yakni Tim dektiksi dan Tim IT dan 2  Tim Penindakan

Kapolres yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH menjelaskan tim berbagi tugas ada yang menjemput tersangka lainnya diduga suami DRP dan kakak DRP di Jawa Barat.

Kemudin tim penindakan yang juga dipimpin oleh Kasat Reskrim  bersama Team Resmob SINGA  OGAN Polres OKU langsung memburur DRP yang bersembunyi di OKU Timur.

Polisi juga sudah mengamankan  barang bukti berupa bukti  transfer dari para korban ke Rekening tersangka, bukti percakapan Whatsapp para korban dengan tersangka. Uang Tunai Rp.75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah ),  Emas lebih kurang 12 suku (80 gram), 1(satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Dian Rizki Purnamasari.

1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri atas nama Roni Berlyando, 1(Satu) Unit HP Merk OPPO warna Hitam, 1(Satu) Unit HP Samsung kecil dan bermacam barang Sembako dari Toko Manisan milik Tersangka.

Tersangka DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja OKU saat ditangkap di tempat persembunyiannya Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur.
Tersangka DRP Bandar Arisan Bodong Baturaja OKU saat ditangkap di tempat persembunyiannya Talang Beringin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur. (Dokumentasi Polisi)

Menurut informasi, kasus asiran Tebus Lelang Dian ini  mulai ramai sekitar bulan November 2022 - Februari 2023 tersangka melakukan Tindak Pidana  Penipuan atau Penggelapan dengan modus menyelenggarakan Lelang Arisan yang diikuti oleh para korban sebanyak kurang lebih 100 orang korban dengan sistem slot.

Pelaku menjanjikan keuntungan dari kegiatan tersebut beragam dan dalam waktu yang berbeda kemudian setelah berjalan uang para korban sudah terkumpul tersangka malah menggunakan uang para korban tersebut untuk keperluan pribadi seperti  membuka usaha toko manisan dan lain-lain.

Kemudian ternyata Lelang Arisan yang diadakannya  merupakan hanya modus untuk menipu para korban yang hanya buatan tersangka.

Setelah tersangka mendapatkan keuntungan dan tidak dapat menjanjikan keuntungan, lalu pada tanggal 24 Februari 2023 tersangka melarikan diri sehingga para korban baru menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian ditaksir sekira Rp 1 Miliar lebih dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU. (SP/LENI)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved