Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Terjerat Narkoba 2 Kali, Ammar Zoni Diingatkan Elza Syarief : Anak Dua, Istri Cantik Jangan Disiakan

Elza Syarief tidak menanyakan lebih dalam mengapa kliennya bisa kembali konsumsi narkoba setelah sempat divonis rehabilitasi pada 2017 lalu.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi
Elza Syarief selaku kuasa hukum Ammar Zoni ungkap alasan Irish Bella belum jenguk suaminya. Elza Syarief pula mengingatkan Ammar Zoni soal anak dan istrinya 

"Selama datang, saya belum lihat," ucapnya.

Diketahui, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Baca berita lainnya di Google News

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ammar Zoni Beberkan Alasan Irish Bella Belum Besuk sang Suami, Singgung Anak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved