Berita Nasional

Penjelasan Bank Mandiri Usai Ditemukan Safe Deposit Box Rp 37 M Rafael Alun Disebut PPATK Hasil Suap

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya menolak memberikan informasi terkait hal tersebut.

Editor: Slamet Teguh
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penjelasan Bank Mandiri Usai Ditemukan Safe Deposit Box Rp 37 M Rafael Alun Disebut PPATK Hasil Suap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Uang sebesar Rp 37 milik Rafael Alun Trisambodo ditemukan di safe deposit box salah satu bank BUMN.

Ternyata bank tersebut ialah Bank Mandiri.

Terkait hal tersebut Bank Mandiripun memberikan penjelasan.

Sebelumnya, disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika uang yang ditemukan tersebut merupakan hasil suap Rafael Alun Trisambodo.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya menolak memberikan informasi terkait hal tersebut.

Pasalnya, informasi ini merupakan salah satu privasi dan kerahasiaan data nasabah.

Hal ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sehingga perseroan wajib mematuhi dan tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan menjaga kerahasiaan data nasabah, sebagai salah satu prioritas utama perusahaan.

"Bank Mandiri tidak dapat memberikan komentar atau informasi terkait dengan privasi dan kerahasiaan data nasabah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari nasabah tersebut, kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Kendati demikian, dia bilang, Bank Mandiri tetap menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang dan siap membantu penyelidikan sebuah perkara sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan safe deposit box itu berisi uang hingga puluhan miliar rupiah.

"Ya (puluhan miliar). Mata uang asing," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Menurut Ivan, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.

"Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah," jelas Ivan.

Diketahui, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya. Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai setengah triliun, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

Baca juga: Uang Tunai Rp 37 Miliar yang Ditemukan di Deposit Box Bank BUMN Diduga PPATK Hasil Suap Rafael Alun

Baca juga: Uang Tunai Rp 37 Miliar, Milik Rafael Alun Trisambodo Ditemukan Tersimpan di Deposit Box Bank BUMN

Uang sebesar Rp 37 Miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang ditemukan tersimpan di dalam safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan uang hasil suap.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved