Berita Nasional

Penjelasan Bank Mandiri Usai Ditemukan Safe Deposit Box Rp 37 M Rafael Alun Disebut PPATK Hasil Suap

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya menolak memberikan informasi terkait hal tersebut.

Editor: Slamet Teguh
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penjelasan Bank Mandiri Usai Ditemukan Safe Deposit Box Rp 37 M Rafael Alun Disebut PPATK Hasil Suap 

Mendapatkan laporan temuan tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terjun langsung ke bank untuk ikut penyitaan uang tersebut.

KPK memanggil Rafael Alun pekan lalu untuk mengklarifikasi dugaan hartanya yang ditengarai janggal. Kasak-kusuk duit Rafael Alun yang diperoleh dari sumber penghasilan tidak resmi itu mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ketahuan sebagai penganiaya anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.

Adapun uang tersebut merupakan sebagian dana milik Rafael Alun Trisambodo yang diblokir oleh PPATK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa PPATK telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Dari 40 rekening yang diblokir itu, tercatat mutasi yang dihasilkan sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp500 miliar.

Ivan juga menjelaskan beberapa waktu lalu bahwa rekening milik istri Rafael Alun, yakni Ernie Meike, paling banyak diblokir.

"(Rekening Rafael yang diblokir, Red) lebih dari 10. Istri paling banyak. Sisanya anak-anak," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Ivan mengatakan pihaknya menemukan banyak transaksi selama periode empat tahun tersebut.

Satu di antaranya mengenai transaksi ke luar negeri.

"Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil," ucap Ivan.

Adapun pemblokiran sejumlah rekening milik Rafael tersebut sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Kini ia pun telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.

Dan KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu. Selain itu, kasus tersebut juga merembet hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, bahkan kini Rafael telah dipecat dari ASN.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved