Berita Nasional

Profil Dito Ariotedjo, Ilham Permana, Ace Hasan, Berpotenis Jadi Menpora Gantikan Zainudin Amali

Surat pengunduran diri sebagai Menpora telah diantarkan oleh Zainudin Amali kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kamis (9/3/2023).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews.com
Profil Dito Ariotedjo, Ilham Permana, Ace Hasan, Berpotenis Jadi Menpora Gantikan Zainudin Amali 

Ayahnya pernah menjadi Anggota DPRD dari Golkar selama 4 periode.

Ace Mulai menjadi anggota DPR sejak tahun 2013 melalui mekanisme PAW.

Ia duduk sebagai Anggota Komisi VIII yang membidangi Agama dan Sosial. 

Pada Pileg 2014, Ace maju kembali dalam Pileg namun ia gagal ke Senayan. 

Tetapi, nasibnya kembali beruntung lantaran ia kembali masuk sebagai anggota DPR pada 2016 menggantikan Andika Hazrumi yang terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten.

Ace kemudian ditugaskan menjadi Anggota Komisi II yang membidangi Politik dalam negeri.

Dalam kepengurusan Fraksi Partai GOLKAR dipercaya sebagai Wakil Sekretarsi Fraksi Partai GOLKAR bidang Politik, Hukum dan HAM.

Baca juga: Profil Zainudin Amali, Nyatakan Mundur Sebagai Menpora ke Presiden Jokowi, Kini Jabat Waketum PSSI

Baca juga: Daftar Calon Ketum, Waketum dan Anggota Exco PSSI : Erick Thohir Jadi Perhatian, Menpora Ikut Nyalon

2. Ilham Permana

Dikutip dari kabargolkar, Ilham Permana saat ini menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Ilham Permana lahir pada 22 Desember 1978 atau saat ini berusia 44 tahun. 

Di partai, Ilham Permana pernah mendapat gelar kehormatan Satya Aditama Karya Utama atas raihannya sebagai kader berprestasi 

Kala itu Airlangga Hartarto yang baru terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024 pada Munas X Golkar menyerahkan langsung penghargaan tersebut di Jakarta, Rabu 11 Desember 2019 lalu.

Ilham Permana sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada periode 2014-2019.

Ia juga sempat disorot lantaran tidak mengembalikan mobil dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor.

Namun setelah dikonfirmasi, Ilham membenarkan jika mobil inventarisnya belum dikembalikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved