Berita Nasional
'Mama, Saya Mau Jujur', Momen Richard Eliezer Beranikan Diri Jujur Ungkap Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer menyebut alasan dirinya berkata jujur soal kasus Brigadir J lantaran motivasi sang ibu hingga membuatnya kembali jadi anggota Polri...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Bahkan diketahui jika Richard Elizer pernah mengikuti tes hingga sebanyak 4 kali sebelum akhirnya diterima di institusi Polri.
Richard Eliezer kemudian berjanji akan memperbaiki dirinya dan mengabdi kepada institusi Polri.
"Saya inget perjuangan saya dulu sempet beberapa kali ikut tes, kurang lebih 4 kali ikut tes untuk menjadi anggota Polri.
Dan ketika saya diterima kembali saya merasa sangat sangat bersyukur dan institusi dan pimpinan Polri masih memberikan kesempatan bagi saya untuk memperbaiki diri dengan mengabdi kepada Negara," tutupnya.
Baca juga: Tolak Damai, Hotman Paris Singgung Razman Nasution Soal Hidup Nyata : Mukaku Bukan Kura Kura Ninja
Richard Tetap jadi Polisi
Bharada Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari anggota kepolisian republik Indonesia
Adapun hasil sidang kode etik memberikan sanksi berupa hukuman administrasi terhadap Bharada Richard Eliezer berupa demosi 1 tahun.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/2/2023) hasil sidang tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Tribunnews
"Bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dalam dinas Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memberikan sanksi kepada Bharada E yaitu meminta maaf kepada perangkat sidang etik serta Kapolri.
Lalu untuk sanksi administratif, Bharada E akan didemosi selama setahun.
Sementara pertimbangan keputusan terkait status Bharada E sebagai anggota Polri adalah telah mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bersikap sopan selama persidangan, masih berusia muda.
Selain itu, pertimbangan lain yaitu menyesali perbuatannya, telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir dan dimaafkan, terpaksa melakukan perintah atasan dan tidak mampu menolak untuk menembak Brigadir J.
"Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada E tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh," tutur Ramadhan.
Dengan pertimbangan tersebut maka KKEP memutuskan Bharada E masih menjadi anggota Polri.
| Penjelasan Kemnaker Soal Kabar BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair Bulan Oktober |
|
|---|
| Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Nagan Raya Aceh Siang Ini, Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Pencarian BLT Rp900 Ribu Lewat PT Pos di Mulai Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Mekanismenya |
|
|---|
| 'Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas Pikirannya' Menteri Bahlil Respon Dirinya Ramai Diejek Lewat Meme |
|
|---|
| Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Putuskan Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.