Berita Nasional

Langkah Sri Mulyani Usai Mahfud MD dan PPATK Ungkap Soal Dana Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu

Langkah pertama yang dilakukan ialah dengan bertemu Mahfud MD, buntut pernyataan aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Langkah Sri Mulyani Usai Mahfud MD dan PPATK Ungkap Soal Dana Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Transaksi mencurigakan  yang terjadi di Kementerian Keuangan, diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya disebutkan mencapai Rp 300 Triliun.

Karena itu, Menteri Keuanga Sri Mulyani mengaku akan bekerja untuk mengungkapkan hal tersebut.

Langkah pertama yang dilakukan ialah dengan bertemu Mahfud MD, buntut pernyataan aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Kepada wartawan saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Solo, Sri mengaku tidak tahu asal usul angka ratusan triliun yang disampaikan Mahfud.

Dia juga mengungkapkan baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pagi tadi.

Karena itu, dilansir TribunSolo Kamis (9/3/2023), Sri Mulyani berujar akan berkoordinasi baik dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, maupun dengan Mahfud MD.

"Saya akan kembali ke Jakarta bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana. Sehingga saya bisa mempunyai informasi yang sama," terangnya.

Menurutnya, walaupun tidak membaca utuh surat yang sudah didapatkan dengan cara dipindai tersebut, dirinya tak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Menkeu.

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," lanjutnya.

Menkeu yang akrab disapa SMI ini menjelaskan, transaksi janggal itu merupakan penelusuran yang dilakukan sejak 2009.

"Dari 2009-2022 ada 196 surat yang disampaikan. Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal kita sampaikan," tuturnya.

Mantan pejabat Bank Dunia ini melanjutkan, dirinya berkomitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, jika memang ada pegawainya yang bersalah, maka dirinya takkan segan untuk mencopot atau mengeluarkannya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan terdapat pergerakan transaksi mencurigakan yang melibatkan lebih dari 460 pegawai Kemenkeu.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII) Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Ahmad Sahroni Tunggu Cerita Selanjutnya

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Janggal Sebesar Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan, Diduga TPPU

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Republik Indonesia) Mahfud MD mengungkap hal yang mengejutkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bagaimana tidak, Mahfud MD mengungkap ada dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun di Kemenkeu.

Hal itu bahkan diungkap Mahfud MD bukan tanp alasan.

Fakta tersebut didapat oleh Mahfud MD saat menjadi ketua im Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

Seperti diketahui, ikuti jejak Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II, Bursok Anthony Marlon (BAM),  Mahfud MD mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam penelusuran terkaiu kasus dugaan TPPU Rafael Alun, Mahfud MD mengaku menemukan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta pada Rabu (8/03/2023).

Laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun itu katanya sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Adapun sebanyak 69 orang itu dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019."

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan respons Sri Mulyani setelah mendapat laporan darinya terkait anak buahnya yang diduga melakukan pencucian uang itu.

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani.

Mahfud mengungkapkan, modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil. Namun, transaksi itu dilakukan berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil, lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Selanjutnya, menurut Mahfud, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Wartakotalive.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved