Berita Nasional

Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Janggal Sebesar Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan, Diduga TPPU

Fakta tersebut didapat oleh Mahfud MD saat menjadi ketua im Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Republik Indonesia) Mahfud MD mengungkap hal yang mengejutkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bagaimana tidak, Mahfud MD mengungkap ada dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun di Kemenkeu.

Hal itu bahkan diungkap Mahfud MD bukan tanp alasan.

Fakta tersebut didapat oleh Mahfud MD saat menjadi ketua im Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

Seperti diketahui, ikuti jejak Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II, Bursok Anthony Marlon (BAM),  Mahfud MD mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam penelusuran terkaiu kasus dugaan TPPU Rafael Alun, Mahfud MD mengaku menemukan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta pada Rabu (8/03/2023).

Laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun itu katanya sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved