Berita Nasional

KPK Sebut Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo Kini Naik Penyelidikan, Cari Unsur Korupsi

Itu dilakukan KPK untuk mencari unsur pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
KPK Sebut Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo Kini Naik Penyelidikan, Cari Unsur Korupsi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus harta tak wajar dari Rafael Alun Trisambodo kini memasuki babak baru.

Hal tersebut tak lepas usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.

Kini, KPK memutuskan membuka penyelidikan atas kasus tersebut.

Itu dilakukan KPK untuk mencari unsur pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk dalam penyelidikan KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Saat ini, kata Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya.

Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar.

Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun, Red) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved