Berita Nasional
Alasan Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga Diblokir PPATK, Transaksi Rp 500 M Diusut
Terungkap Alasan PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga.
PPATK menyebut ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.
Selain PPATK, KPK menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti.
KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu, 1 Maret 2023.
Investigasi Harga Rafael Alun Selesai
Investigasi terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo disebut Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah selesai.
Hanya saja Sri Mulyani masih enggan menjelaskan terkait hal tersebut, dan menyerahkannya ke Inspektorat Jenderal.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyatakan, pihaknya telah memeriksa transaksi di enam perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Sri Mulyani mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semuanya sudah diperiksa, nanti Pak Itjen (Inspektorat Jenderal) menyampaikan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Ia melanjutkan, Kementerian Keuangan juga telah selesai menginvestigasi harta kekayaan milik Rafael.
"Nanti Pak Irjen dan direkturnya yang menyampaikan," kata Sri Mulyani.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan.
"Yang bersangkutan juga punya enam saham di enam perusahaan. Kalau di LHKPN ini yang dicatat hanya nilai sahamnya saja. Jadi saya punya perusahaan saya buka dengan modal Rp 100, yang di LHKPN hanya Rp 100, urusan perusahaan berkembang sampai semiliar itu tidak ada di LHKPN," kata Pahala, Rabu (1/3/2023), dikutip dari Kontan.
Hanya saja, Pahala menyebut KPK tidak memiliki wewenang untuk mendalami enam perusahaan tempat Rafael menanamkan modalnya.
Oleh karena itu, KPK meminta Kementerian Keuangan untuk mengecek transaksi di enam perusahaan tersebut "KPK tidak punya wewenang membuka perusahaan, tapi kita tahu ada enam itu yang kita koordinasikan dengan Inspektorat Jenderal," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Rafael Alun Trisambodo
Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir
Alasan Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir
PPATK
Tribunsumsel.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.