Berita Nasional

Alasan Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga Diblokir PPATK, Transaksi Rp 500 M Diusut

Terungkap Alasan PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga.

|
Kolase Tribun
Terungkap Alasan PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo berserta keluarganya diblokir oleh PPATK.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang ada dalam puluhan rekening tersebut mencapai Rp 500 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi mengatakan, ada kemungkinan nominal uang yang diselidiki dari Rafael Alun Trisambodo akan bertambah jumlahnya.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,"ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Ivan mengungkapkan, pihaknya telah memblokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak.

Baca juga: Ternyata Harta Rafael Alun Trisambodo Disebut Capai Rp 500 M, Kini PPATK Blokir Rekening Keluarganya

Bahkan, PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satrio, terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

PPATK memblokir rekening milik konsultan pajak. Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkaitindikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan soal transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Sekadar informasi, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved