Berita Nasional

Langkah KPK Tangani Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Usai Konsultan Pajaknya Kabur ke Luar Negeri

Cara KPK Tangani Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Usai Konsultan Pajaknya Kabur ke Luar Negeri

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Langkah KPK Tangani Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Usai Konsultan Pajaknya Kabur ke Luar Negeri 

Meski begitu PPATK belum mau menyebutkan, siapa yang menjadi sosok konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo ini.

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Fakta-fakta konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo

1. Pencuci Uang Profesional

PPATK menilai ada peran pencucian uang profesional dalam aset Rafael.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

2. Rekening Konsultan Pajak Rafael Diblokir

Ada nomor rekening terkait Rafael yang telah diblokir oleh PPATK. Rekening ini diduga merupakan rekening konsultan pajak itu.

"Iya ada," kata Ivan. Dia menjawab saat ditanya perihal adanya pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK terkait kasus Rafael Alun.

Ivan mengatakan rekening yang diblokir pihaknya milik konsultan pajak. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee dalam aset milik Rafael.

"Pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan.

3. Jumlah Uang Signifikan

PPATK menyebut uang di rekening yang diblokir itu berjumlah signifikan.

"Signifikan. Dan terus kami dalami," ujar Ivan.

Ivan belum memerinci kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun tersebut. Dia menyebut jumlah uangnya besar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved