Berita Nasional

Sosok Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Punya Pesawat Pribadi, Hartanya Jadi Sorotan

Dengan ulah yang dibuat oleh Kementerian Keuangan, kini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar jadi sorotan.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Eko Darmanto kini giliran yang menjadi sorotan publik.

Kepala Bea Cukai Yogyakarta ini diketahui memiliki pesawata pribadi.

Dengan ulah yang dibuat oleh Kementerian Keuangan, kini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar jadi sorotan.

Setelah beberapa pejabat Ditjen Pajak yang jadi sorotan karena hidup hedonnya.

Kini giliran pejabat dari Ditjen Bea Cukai. Hal ini tentu membuat Sri Mulyani pusing.

Yang kini menjadi sorotan ialah sosok Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto

Serupa dengan Rafael ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta II, Kementerian Keuangan RI, Eko Darmanto terlihat bergelimang harta. 

Tak hanya motor gede hingga mobil antik, Eko Darmanto bahkan memiliki pesawat pribadinya sendiri. 

Hal tersebut terlihat dalam akun instagramnya @eko_darmanto_bc sebelum dihapus. 

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berpose di samping pesawat pribadinya
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berpose di samping pesawat pribadinya

Walau dihapus, netizen sempat mengabadikan gaya hidup hedonis Eko Darmanto

Puluhan foto Eko mengendarai moge, mobil sport dan pesawat kini bisa dilihat dari akun Instagram @eko_darmanto_bc1. 

Gaya hidup hedonis Eko pun viral di twitter, bahkan menjadi trending topic dengan tagar #BeaCukaiHedon sejak Senin (27/2/2023) sore.

Walau ramai potret dan video Eko Darmanto yang bergelimang harta, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, hanya sebesar Rp15,7 miliar.  

Namun, Eko juga punya hutang sebesar Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved