Berita Ogan Ilir
Maling Motor Tewas Dimassa, Korban Curanmor di OI Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi
Polisi menjelaskan penetapan tersangka Juadi (37) korban curanmor dalam kasus Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Desa Tambak Ogan Ilir
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Tersangka Zali memukul korban dengan menggunakan kayu serta tersangka Darmawan memegang korban dan memukul dengan kayu.
Lebih lanjut Regan menjelaskan mengenai Pasal 48 KUHP, disebutkan bahwa barangsiapa melakukan perbuatan karena terpaksa oleh sesuatu kekuasaan yang tidak dapat dihindarkan, tidak dipidana (overmacht).
"Namun, apa yang dilakukan para tersangka tidak termasuk overmacht. Mereka dalam kondisi tidak terpaksa dan juga tidak terdesak, maka terpenuhi unsur seperti diatur dalam Pasal 170 KUHP Ayat 2 poin ketiga tersebut," jelas Regan.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Tak Boleh Main Hajar
Selanjutnya, polisi akan melakukan rekonstruksi perkara pencuri tewas dihakimi massa, namun belum ditentukan waktunya.
"Kami juga sedang mendalami kembali keterangan saksi-saksi dan keterangan tersangka, apakah ada pelaku lain selain ketiga tersangka. Prinsipnya, kami ingin memenuhi asas keadilan baik terhadap korban maupun tersangka," kata Regan menegaskan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, belajar dari kasus ini, masyarakat diminta untuk tak main hakim sendiri jika tak ingin berurusan dengan hukum.
"Mengimbau kepada masyarakat luas khususnya di Kabupaten Ogan Ilir untuk tidak melakukan aksi perbuatan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum," pesan Andi.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Maling Motor Tewas Dihajar Massa
Desa Tambak
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Berita Ogan Ilir Terbaru
Korban Curanmor di OI Jadi Tersangka
Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Tebedak Ogan Ilir, Sopir Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Kompak Edarkan Narkoba, Pasangan Kekasih di Ogan Ilir Simpan 6 Paket Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
Tol Betejam Beroperasi Gratis, Bayung Lencir ke Simpang Ness Hanya 45 menit, Tetap Pakai Kartu E-Tol |
![]() |
---|
Curi Tas dari Mobil, Dua Pemuda Tabrak Pemotor Wanita Saat Kabur di Ogan Ilir, Dihajar Massa |
![]() |
---|
Ditutup Sementara, Danau Buatan di Ogan Ilir Bakal Ada Wisata Perahu Vietnam, Panggung Musik & Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.