Berita Viral

Beredar Diduga Curhatan AGH Ngaku Ceroboh Buat Mario Dandy Aniaya David, Sindir Artis Ikut Campur

Beredar unggahan diduga AG (15), Kekasih Mario Dandy (20) curhat mengaku tak pernah membayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Twitter
Diduga AGH mengaku kecewa kepada dirinya sendiri lantaran ceroboh memicu kemarahan Mario Dandy hingga melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor. 

Adapun AGH saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut.

Kendati demikian, Boris menilai, tidak tepat juga menjadikan AGH tersangka hanya karena ada desakan publik.

Menurut dia, hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang sah.

Menurut Boris, AGH bisa saja ditetapkan jadi tersangka meskipun ia tidak terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap David.

"Meski AGH tidak ikut menganiaya, tapi bila ikut merencanakan dan tahu tujuanya untuk menganiaya, maka bisa dianggap turut serta Pasal 55 KUHP," kata dia.

Dalam Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), AGH bisa dipidana apabila ikut melakukan, menyuruh melakukan, memberikan kesempatan, atau pun sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan tersebut.

AGH pun sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.

Mario menganiaya David karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AGH, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved