Berita Viral

Beredar Diduga Curhatan AGH Ngaku Ceroboh Buat Mario Dandy Aniaya David, Sindir Artis Ikut Campur

Beredar unggahan diduga AG (15), Kekasih Mario Dandy (20) curhat mengaku tak pernah membayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Twitter
Diduga AGH mengaku kecewa kepada dirinya sendiri lantaran ceroboh memicu kemarahan Mario Dandy hingga melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Beredar unggahan diduga AG (15), Kekasih Mario Dandy (20) curhat mengaku tak pernah membayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya bakal seheboh ini.

AGH mengaku kecewa kepada dirinya sendiri lantaran ceroboh memicu kemarahan Mario Dandy hingga melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

Kekasih Mario Dandy tersebut bak menyayangkan dirinya tak bisa mencegah aksi penganiayaan tersebut.

"Tidak pernah dibayangkan masalah ini bakal serame ini ya Allah," tulis diduga AGH dalam Instagram Storynya yang ditangkap dan dibagikan akun @devina_jasmine_wijaya dan @cianjurekspres, Sabtu 25 Februari 2023.

Baca juga: Ketua GP Ansor DKI Jakarta Minta Bukti AGH Pacar Mario Tolong David Saat Terkapar : Siapa Saksinya ?

Perjuangan AGH kekasih Mario Dandy Satriyo Agar Tak Keluarkan dari Sekolah
Perjuangan AGH kekasih Mario Dandy Satriyo Agar Tak Keluarkan dari Sekolah (Kolase/IST)

AGH juga menyebut bahwa kedua pria David dan Mario adalah sosok yang berharga dalam hidupnya.

"Kecewa sama diri sendiri karena kecerobohan saya 2 orang yang pernah berharga di hidup saya harus seperti ini," sambungnya.

Karenanya AG berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan.

Ia ingin keadaan bisa kembali seperti semula lagi sebelum kejadian keji itu membuat David koma di rumah sakit.

"Semoga masalah ini cepat kelar dan semua akan kembali seperti dulu," ujar AGH.

Baca juga: Terancam Dikeluarkan, AGH Pacar Mario Dandy Akan Datangi Sekolah, Imbas Penganiayaan David

Lebih lanjut, AGH justru menyenggol para artis yang turut menyoroti dan berkomentar terkait kehebohan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak dengan anak pengurus GP Ansor.

AGH menyebut mereka sepi job karena ikut campur permasalahannya.

Seperti yang diketahui, kasus ini memang banyak menyita perhatian publik dari berbagai kalangan, termasuk para artis. Banyak yang berkomentar mengenai kasus ini.

"Ini artis-artis yang ngga tahu permasalahan sok ikut campur sama permasalahan kami. Udah sepi job ya sampai segitunya ngikut ngurusin hidup orang," tulis AGH di Instagram.

Mario Dandy Satriyo, kekasih AG, merupakan putra dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Ayah David Kantongi Bukti AGH Diduga Terlibat

Sebelumnya Jonathan Latumahina ayah David klaim kantongi bukti kuat terkait AGH kekasih Mario Dandy yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Menurut Jonathan Latumahina, sosok AGH turut terlibat dalam kasus penganiayaan yang dialami David lantaran ada di lokasi kejadian bersama Mario Dandy.

Oleh sebab itu Jonathan Latumahina dengan tegas akan menyeret AGH dalam penganiayaan yang dialami David oleh Mario Dandy lantaran sudah memiliki bukti kuat dilansir dari akun twitter pribadinya @seeksixsuck, Senin (27/2/2023).

Dalam cuitan di twitternya, Jonathan Latumahina dengan tegas menyinggung peran AGH dalam pemukulan David yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Baca juga: Jonathan Latumahina Ayah David Kantongi Bukti Kuat AGH Terlibat Penganiayaan Bersama Mario Dandy

Bahkan Jonathan Latumahina mengaku bahwa dirinya tak akan damai dengan pihak AGH yang disebut sebagai dalang pemukulan hingga David koma.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2," katanya.

Jonathan Latumahina juga menyebut bahwa dirinya telah memiliki bukti kuat atas keterlibatan AGH.

Ayah David Sebut Miliki Bukti Kuat AGH Terlibat Penganiayaan dengan Mario Dandy
Ayah David Sebut Miliki Bukti Kuat AGH Terlibat Penganiayaan dengan Mario Dandy (Twitter/seeksixsucks)

Sehingga dirinya meminta AGH untuk menunggu ditindak lewat proses hukum yang akan berjalan.

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tegas Jonathan.

Sementara itu, Latumahina juga mengungkapkan kondisi terkini David, sang anak akibat penganiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Seminggu sejak malam yang yang meluluhlantakkan segalanya. Amorfati," tulis ayah David.

Jonathan Latumahina menyebutkan bahwa kondisi sang anak hingga saat ini belum sadarkan diri, namun prosesnya sangat positif.

Lebih lanjut, ayah korban menyebutkan bahwa saat ini sang anak dibantu alat pernapasan langsung ke paru-paru melalui pangkal leher.

"Kondisi david saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru2 melalui pangkal leher. Terimakasih doa2nya untuk david," sambungnya.

AGH, Kekasih Mario Dandy Berpotensi Dijerat Pasal 55 KUHP

AGH (15) kini berpotensi mendapatkan hukuman pidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya Mario Dandy (20) terhadap David (17).

Jika memang terbukti memiliki peran dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Meski AG tidak ikut menganiaya, tapi bila ikut merencanakan dan tahu tujuanya untuk menganiaya, maka bisa dianggap turut serta Pasal 55 KUHP," Pakar hukum dari Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tampubolon.

Seperti diketahui, publik masih bertanya-tanya soal status AGH dalam penganiyaan David oleh Mario.

AGH disebut-sebut memiliki peran sebagai pemicu adanya penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.

Tak hanya itu, AGH juga berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Meski begitu, pakar hukum dari Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tampubolon menjelaskan, AGH tidak bisa diancam pidana hanya karena ia adalah orang yang melihat penganiayaan tapi tidak melaporkan.

Sebaliknya, kata Boris, AGH bisa dijerat pidana apabila ia dianggap mengetahui ada rencana tersebut.

"Yaitu, orang yang mengetahui ada rencana untuk melakukan tindak pidana yang membahayakan nyawa orang lain, namun ia tidak segera mencegah dengan cara melaporkan kepada polisi," kata Boris kepada Kompas.com, Minggu (26/2/2023).

Akibat tidak melapor itu, kata Boris, tindak pidana tersebut terjadi sehingga jatuh korban.

Baca juga: AGH, Kekasih Mario Dandy Berpotensi Dijerat Pasal 55 KUHP, Dihukum Penjara Atas Penganiayaan David

Padahal, Boris melanjutkan, seharusnya penganiayaa masih bisa dicegah kalau ia segera melapor.

Desakan masyarakat agar AGH, kekasih Mario yang menganiaya David hingga koma, segera ditetapkan jadi tersangka kian ramai dibicarakan publik.

Bahkan, belum lama ini belasan karangan bunga yang berisi permintaan untuk menahan AGH memenuhi halaman Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

Adapun AGH saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut.

Kendati demikian, Boris menilai, tidak tepat juga menjadikan AGH tersangka hanya karena ada desakan publik.

Menurut dia, hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang sah.

Menurut Boris, AGH bisa saja ditetapkan jadi tersangka meskipun ia tidak terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap David.

"Meski AGH tidak ikut menganiaya, tapi bila ikut merencanakan dan tahu tujuanya untuk menganiaya, maka bisa dianggap turut serta Pasal 55 KUHP," kata dia.

Dalam Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), AGH bisa dipidana apabila ikut melakukan, menyuruh melakukan, memberikan kesempatan, atau pun sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan tersebut.

AGH pun sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.

Mario menganiaya David karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AGH, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved