Berita Viral

Masa Kelam Mario Dandy Pernah Berkelahi Sampai Kejang Gegara Wanita Terungkap : Dia Problematik

Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya David ternyata bukan pertama kali terlibat penganiayaan hingga babak belur karena permasalahan soal wanita.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Twitter/seeksixsuck
Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya David ternyata bukan pertama kali terlibat penganiayaan hingga babak belur karena permasalahan soal wanita. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Masa kelam Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak petinggi GP Anshor Crytalino David Ozora (17) kini kembali terungkap.

Semakin berkembangnya pemberitaan tentang Mario Dandy Satrio berimbas dengan munculnya berbagai fakta baru dari anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy Satrio ternyata bukan pertama kali terlibat penganiayaan karena permasalahan soal wanita.

Seorang pemuda diduga musuh Mario mengungkapkan jika anak mantan pejabat pajak tersebu sempat punya masalah lain dengannya yang berujung pertengkaran.

Baca juga: Pengakuan Mario Dandy Soal Alasan Aniaya David Hingga Koma, Raut Wajahnya Kini Disebut Menyesal

Hal ini juga terkait dengan seorang wanita yang dekat dengan Mario Dandy Satrio.

Seperti dilihat Mengerti.id pada salah satu akun TikTok @frix.id dan ramai di Twitter ayah David, @seeksixsuck pada Senin, 27 Februari 2023.

Pemilik akun TikTok @frix.id bertemu pria tersebut di Kota Bordeaux, Prancis. Dapat dipastikan bahwa pria tersebut merupakan sosok terpelajar dari strata ekonomi yang berimbang dengan Mario Dandy Satrio.

Pria bertopi hitam langsung menceritakan awal kisahnya sebelum terjadi perkelahian dengan Mario Dandy Satrio.

Diungkap pria tersebut, Mario saat itu tak terima jika wanita incarannya didekati oleh pria lain.

"Waktu itu ada permasalahan tentang cewek juga sih. Ia (Mario Dandy) ngak terima ketika saya dekat sama mantan saya. Saya berantem," kata pria tersebut dalam video.

Baca juga: Terancam Dikeluarkan, AGH Pacar Mario Dandy Akan Datangi Sekolah, Imbas Penganiayaan David

Aksi pertengkaran pun terjadi hingga membuat Mario Dandy kejang-kejang.

Pria bertopi hitam langsung menceritakan awal kisahnya sebelum terjadi perkelahian dengan Mario Dandy Satrio.

"Habis itu, dia ngajak berantem. Berantem, berantem, berantem, dia saya timpa, saya cekek, habis itu saya dilerai, saya lihat belakang dia kejang-kejang, sudah begitu," ucap pria tersebut.

Atas kejadian serupa yang dialami kembali oleh Mario tersebut, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut menyimpulkan jika Mario Dandy Satrio sebagai orang yang problematik.

"Satu kata untuk Mario Dandy," tanya pemilik akun TikTok @frix.id kepada pria bertopi hitam.

"An**ng, emang an**ng, problematik dia orangnya, problematik," begitu kata pria dalam video TikTok.

AGH, Kekasih Mario Dandy Berpotensi Dijerat Pasal 55 KUHP, Dihukum Penjara Atas Penganiayaan David
AGH, Kekasih Mario Dandy Berpotensi Dijerat Pasal 55 KUHP, Dihukum Penjara Atas Penganiayaan David (Kolase)

Sosok Mario Dandy anak pejabat Dirjen Pajak kini tengah jadi sorotan publik karena kasus penganiayaan terhadap D hingga koma.

Setelah kasus ini berjalan, muncul sosok wanita berinisal AG yang diklaim jadi pemicu Mario Dandy aniaya D hingga koma.

Peristiwa ini bermula saat AG mengadu kepada Mario Dandy, pacar barunya, bahwa D yang juga mantan kekasihnya telah menyebarkan foto ciuman mereka lantaran tak terima diputus.

Karena tak terima, Mario Dandy yang gelap mata lantas ingin memberi pelajaran kepada D dengan cara menganiayanya di sebuah gang sepi.

AG yang merupakan siswi kelas X SMA di Jakarta hingga kini masih diperiksa setelah diduga ikut merekam aksi sadis Mario menganiaya David.

Mario terancam 15 tahun penjara

Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak petinggi GP Anshor Crytalino David Ozora (17), kini terancam hukuman penjara yang lebih lama.

Mario Dandy kemungkinan bisa mendekam dipenjara selama maksimal 15 tahun penjara.

Hal itu memungkinkan terjadi jika polisi menjerat Mario Dandy dengan percobaan pembunuhan berencana.

Berdasarkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Meski begitu, saat ini Mario Dandy masih dijerat dengan pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Baca juga: Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Berpotensi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Penyesalan Mario Dandy Usai Aniaya David, Ungkap Alasan Lakukan Pemukulan Hingga Korban Koma
Penyesalan Mario Dandy Usai Aniaya David, Ungkap Alasan Lakukan Pemukulan Hingga Korban Koma (Kolase Tribun)

Namun polisi tak menutup kemungkinan menjerat Mario Dandy dengan pasal percobaan pembunuhan dalam kasus penganiayan ke Crytalino David Ozora (17).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut bisa berkembang.

"Ya kan pasal kan berkembang. Tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas," kata Nurma saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Meski begitu, Nurma menyebut pasal yang kini menjerat Mario sudah merupakan pasal yang paling kuat.

Menurutnya, penyidik yang lebih tahu untuk penerapan pasal dengan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau kedepannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan," tuturnya.

Ayah David Kantongi Bukti Kuat AGH Terlibat Penganiayaan Bersama Mario Dandy

Jonathan Latumahina ayah David klaim kantongi bukti kuat terkait AGH kekasih Mario Dandy yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Menurut Jonathan Latumahina, sosok AGH turut terlibat dalam kasus penganiayaan yang dialami David lantaran ada di lokasi kejadian bersama Mario Dandy.

Oleh sebab itu Jonathan Latumahina dengan tegas akan menyeret AGH dalam penganiayaan yang dialami David oleh Mario Dandy lantaran sudah memiliki bukti kuat dilansir dari akun twitter pribadinya @seeksixsuck, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Jonathan Latumahina Ayah David Kantongi Bukti Kuat AGH Terlibat Penganiayaan Bersama Mario Dandy

Dalam cuitan di twitternya, Jonathan Latumahina dengan tegas menyinggung peran AGH dalam pemukulan David yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Bahkan Jonathan Latumahina mengaku bahwa dirinya tak akan damai dengan pihak AGH yang disebut sebagai dalang pemukulan hingga David koma.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2," katanya.

Jonathan Latumahina juga menyebut bahwa dirinya telah memiliki bukti kuat atas keterlibatan AGH.

Sehingga dirinya meminta AGH untuk menunggu ditindak lewat proses hukum yang akan berjalan.

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tegas Jonathan.

Sementara itu, Latumahina juga mengungkapkan kondisi terkini David, sang anak akibat penganiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Seminggu sejak malam yang yang meluluhlantakkan segalanya. Amorfati," tulis ayah David.

Jonathan Latumahina menyebutkan bahwa kondisi sang anak hingga saat ini belum sadarkan diri, namun prosesnya sangat positif.

Lebih lanjut, ayah korban menyebutkan bahwa saat ini sang anak dibantu alat pernapasan langsung ke paru-paru melalui pangkal leher.

"Kondisi david saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru2 melalui pangkal leher. Terimakasih doa2nya untuk david," sambungnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved