Berita Nasional
Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Berpotensi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Berpotensi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Editor:
Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Berpotensi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Curhatan AG membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.
Namun, Ade Ary menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023)
Shane Lukas merupakan teman Mario yang turut berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.
Shane yang disebut Ade Ary sebagai provokator sebenarnya dengan pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.
Selain memprovokasi, Shane disebut sebagai perekam video saat penganiayaan terjadi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunnews.com
Tags
berita nasional
Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara
Mario Dandy Satriyo
Hukuman Mario Dandy
Pembunuhan Berencana
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nasional
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.