Berita Nasional

Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Berpotensi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Berpotensi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Berpotensi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana 

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.

Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo mengambil tindakan untuk menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta guna mengklarifikasi kejadian penganiayaan
Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo mengambil tindakan untuk menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta guna mengklarifikasi kejadian penganiayaan (TRIBUNNEWS.COM)

Wanita Lain Picu Amarah Mario Dandy

Ada sosok wanita lain yang diduga sebagai pemicu kemarahan Mario Dandy Satriyo kepada David. Wanita itu disebut bukanlah sosok AG yang jadi sorotan belakangan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media akhir pekan lalu.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami peran seorang wanita berinisial APA.

Wanita ini disebut-sebut sebagai pemicu emosi Mario Dandy Satriyo makin membara kepada korban David.

“APA ini yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade tidak membeberkan secara detail perbuatan yang tidak baik yang dilakukan APA itu.

Hanya saja, kata Ade, saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi terkait kasus penganiayaan David.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih.

Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved