Berita Nasional

Pengakuan Mario Dandy Soal Alasan Aniaya David Hingga Koma, Raut Wajahnya Kini Disebut Menyesal

Mario Dandy Satriyo yang menganiaya anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) menyampaikan rasa penyesalahnnya. Mario Dandy memberi jawaban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS.COM
Pengakuan Mario Dandy Soal Alasan Aniaya David Hingga Koma, Raut Wajahnya Kini Disebut Menyesal 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) menyampaikan rasa penyesalahnnya.

Pengakuan itu disampaikan Mario Dandy kepada Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Mario Dandy mengaku menyesal tersulut emosi hingga menganiaya David anak petinggi GP Ansor hingga koma.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'Ya nyesel lah bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Reaksi Keluarga Dengar David Dianiaya Mario Anak Pejabat Pajak, Tak Respon Suara Hingga Kejang

Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis
Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis (Kolase TribunJakarta.com/Ig GusYaqut)

Terkait ditanya alasan menganiaya David secara sadis, Mario Dandy pun memberikan jawabnya.

"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya gitu lah', gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," ungkap Nurma.

Sementara, Kuasa hukumnya, Dolfie Rompas yang mengatakan hal tersebut dan menyebut sang klien telah menyadari kesalahannya.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf). Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi selalu disarankan orang tua, wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban," ujar Dolfie Saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakuka pemeriksaan tambahan, Sabtu (25/2/2023).

Selain itu, tersangka penganiayaan, terhadap Critalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, juga kembali jalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Mario Dandy Akhirnya Minta Maaf Sudah Aniaya & Sadari Kesalahan, Keluarga David Tetap Tak Mau Damai

Hal tersebut terkonfirmasi saat kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, anak seorang Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

Pengakuan AGH Soal Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor, Kuasa Hukum Sebut Tak Tahu Rencana Mario
Pengakuan AGH Soal Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor, Kuasa Hukum Sebut Tak Tahu Rencana Mario (twitter/@Trending_Issue)

Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Dandy, polisi juga telah menetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Diketahui sebelumnya, Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David disebut-sebut karena adanya informasi bahwa soal AG yang disampaikan oleh temannya, APA.

Informasi tersebut yakni David melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG.

Baca juga: Sri Mulyani Pedih & Remuk Hati Lihat Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy: Ya Allah Sembuhkan

Tak terima kekasihnya diperlakukan seperti itu, Mario Dandy kemudian mengajak dua temannya untuk menemui David.

David awalnya disuruh push up sebanyak 50 kali oleh Mario Dandy dan diminta bersikap tobat.

Bahkan saat sudah tak sadarkan diri, Mario Dandy masih terus memukul dan menendak kepala dan leher David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary.

Keluarga Minta Maaf hingga Tawarkan Tanggung Biaya RS

M Rustam selaku juru bicara keluarga korban mengaku keluarga tersangka telah menunjukkan itikad baik.

Selain meminta maaf, keluarga Mario Dandy Satriyo turut menawarkan diri untuk menanggung biaya perawatan korban yang hingga kini masih koma. Seperti apa respons keluarga David?

Keluarga pria berinisial D (17) yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) dengan tegas menolak bantuan biaya rumah sakit yang ditawarkan keluarga pelaku.

Reaksi Keluarga Dengar David Dianiaya Mario Anak Pejabat Pajak, Tak Respon Suara Hingga Kejang
Reaksi Keluarga Dengar David Dianiaya Mario Anak Pejabat Pajak, Tak Respon Suara Hingga Kejang (Twitter @yaqutcholil, Ist)

Keluarga D menyatakan bahwa mereka akan menanggung seluruh biaya rumah sakit.

"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ujar juru bicara keluarga D, M Rustam, kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri," sambung dia.

Rustam mengungkapkan, tawaran tersebut disampaikan saat keluarga pelaku menjenguk D di RS Medika Permata Hijau, Selasa (21/2/2023).

Dalam kunjungan tersebut, keluarga Mario juga meminta maaf atas tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.

Baca juga: Mario dan Shane Tersangka, Apa Status AGH Dalam Kasus Penganiayaan David, Ini Penjelasan Polisi

Meski menerima permintaan maaf tersebut, Rustam mengungkapkan, keluarga D tidak akan menghentikan proses hukum.

Keluarga korban juga menutup jalur damai apabila pelaku mengajukannya sewaktu-waktu.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ungkap Rustam.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu.

Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafin, proses hukum tetap berjalan," imbuh dia.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved