Berita Nasional
Rafael Alun Disebut Perintahkan Orang Buka Rekening & Lakukan Transaksi, PPATK Berikan Bukti ke KPK
Ivan mengungkapkan, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Sebelumnya, harta kekayaan tak wajar Rafael mencuat ke publik setelah aksi penganiayaan anaknya viral.
Dalam sejumlah tangkapan layar dan video yang beredar, Mario kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial.
Di antaranya, ia memamerkan kendaraan mewah mobil Rubicon dan Harley Davidson.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Jumlah harta kekayaan ayah Mario itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam.
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.

Baca juga: Tertangkap Kamera Shane Lukas Teman Mario Cengengesan, Menangis Sesenggukan saat Preskon
Baca juga: Dokter Sebut David Alami Diffuse Axonal Injury Usai Dianiaya Mario Dandy, Berdampak Fatal ke Otak
Kepala Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyebut bahwa KPK bisa mengecek dari mana asal harta Rafael Alun Trisambodo berasal.
Sebelumnya diberitakan, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni senilai Rp 56,1 miliar. Sementara gaji pokoknya sebagai PNS Pajak berkisar paling besar Rp 5.901.200.
Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kabag, maka masuk dalam golongan Eselon III.
Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.
"Harusnya bisa, KPK mengecek apakah harta tersebut diperoleh dengan cara yang sah dan apakah sesuai dengan profil pendapatannya," kata Lola kepada Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Adapun sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS) dari tugas dan fungsinya di Kementerian Keuangan.
MDS merupakan pelaku penganiaya anak dari GP Anshor. Adapun hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani.
Dasar pencopotan dari jabatan struktural, sambung dia, ialah Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
berita nasional
Rafael Alun Trisambodo
PPATK
KPK
Mario Dandy Satriyo
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.