Berita Palembang

Pakai Kaos Papa Muda, Pelaku Pencurian Motor di Palembang Diamankan Ngamar Bareng Calon Istri

Pakai kaos Papa Muda, Heryanto pelaku pencurian motor di Palembang diamankan saat ngamar bareng calon istri.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Pakai kaos Papa Muda, Heryanto pelaku pencurian motor di Palembang diamankan saat ngamar bareng calon istri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pakai kaos Papa Muda, pelaku pencurian motor di Palembang diamankan saat ngamar bareng calon istri.

Heryanto(39) warga Desa lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim diringkus anggota kepolisian Polda Sumsel lantaran menggondol satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam tahun 2013 Nopol BG4498ACD.

Heryanto(39) mengambil motor milik Warjono (57) warga Jalan Al Hikmah kelurahan Sukamaju kecamatan Sako Palembang pada Sabtu (18/02/2023) siang.

Pada saat kejadian, aksi pencurian motor di Palembang yang dilakukan Heryanto ini terekam cctv dan viral di media sosial. Di mana terlihat bahwa Heryanto tanpa mengenakan masker ataupun helm nekat curi motor di siang bolong.

Lebih lanjut lagi, pada saat melakukan aksinya ia mengenakan kaos hitam dengan sablon Papa Muda.

"Saya kebetulan lewat sana, kondisinya sepi. Jadi saya lihat itu motor ada di teras, saya masuk ternyata kunci motor itu masih ada di stop kontak. Nah jadi saya bawa motor itu," ujarnya, Rabu (22/02/2023).

Baca juga: Pencuri Pajero Pelaku Tabrak Lari Palembang Ternyata Mahasiswa FE Unsri, Kampus Angkat Bicara

Ditambahkannya bahwa motor hasil curiannya tersebut tidak akan ia jual namun hanya akan ia pakai sendiri.

"Saya itu belum ada motor, jadi motor itu ngga ada untuk saya jual tapi saya pakai sendiri," ujar pria yang sudah Duda ini.

Lebih lanjut, Heryanto mengaku bahwa dia juga merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara tiga minggu lalu.

"Saya sudah empat kali masuk penjara, yang pertama saya curi tabung gas, lalu kasus saya sebagai penadah curian , yang ketiga saya pengeroyokan hingga korban meninggal, dan yang ke empat kasus penadah juga," tambahnya.

Namun belum sepekan ia menikmati hasil curian nyatanya Heryanto sudah diamankan pihak kepolisian.

Heryanto diamankan pada saat sedang ngamar bersama dengan pasangannya di salah satu kamar sebuah hotel Tiga Putera.

"Saya lagi di hotel itu, dan saya bawa wanita itu juga menggunakan motor hasil curian," tutupnya.

Terpisah, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, membenarkan bahwa Heryanto ditangkap pada saat sedang di hotel dan aksinya tersebut Viral di media sosial.

"Untuk pelaku yang diamankan dikenakan pasal 362 dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved