Pilgub Sumsel 2024

Iskandar SE Bupati OKI Tak Minat Maju Pilgub Sumsel 2024, Tegaskan Langkah Kedepan

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE menegaskan tidak akan maju Pilgub Sumsel 2024

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE mengaku tidak berminat maju Pilgub Sumsel 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE menegaskan tidak berminat maju dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024 mendatang.

Diketahui Iskandar SE merupakan satu sosok yang berpeluang maju dalam Pilgub Sumsel 2024 berbekal pengalaman dua periode memimpin Kabupaten OKI.

"Selagi ada orang yang baik, kenapa kita harus berhadapan dengan orang baik. Tentunya kita harus membantu orang yang baik," tegas Iskandar ,Selasa (21/2/2023) siang.

Iskandar secara tegas pada tahun 2024 mendatang akan maju pada pileg menjadi DPR RI dapil 2 Sumatera Selatan.

Dapil 2 Sumsel  meliputi Kabupaten Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (Oku), Oku Timur dan Oku Selatan.

"Saya akan maju mencalonkan diri ke senayan pada pileg tahun 2024 mendatang. Dari dapil 2 Sumsel, tetapi finalnya adalah keputusan partai," ujarnya 

Iskandar meminta doa dan dukungan agar dapat mencapai tujuan duduk di DPR RI.

"Mohon doanya agar saya bisa melanjutkan tugas sebagai DPR RI," tuturnya, meminta para hadirin menyampaikan hal ini kepada seluruh keluarga dan penduduk desa.

 

Langkah Wakil Bupati OKI di  2024

 

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM. Djakfar Shodiq mengaku  tidak berkeinginan maju sebagai calon legislatif (caleg) Tahun 2024 mendatang.

"Saya tidak ada keinginan sama sekali untuk maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari dapil manapun," kata ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) partai PKB Kabupaten OKI ini pada Selasa (31/1/2023) siang.

Orang nomer dua di Bumi Bende Seguguk ini memastikan jika akan fokus menyelesaikan tugasnya periode 2019-2024 hingga akhir masa jabatan. 

"Masa jabatan saya habis di bulan Januari 2024 mendatang, sedangkan kalau ingin maju DPR RI harus mengundurkan diri setelah mendaftar. Jadi otomatis tidak bisa melanjutkan tugas sebagai wakil bupati," 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved