Vonis Bharada E

Kapolri : Peluang Bharada E Kembali Menjadi Anggota Brimob Masih Ada

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

Editor: Weni Wahyuny

"Kami sedang lihat proses yang ada dan kami meminta tim dari Propam untuk persiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah (siap) bisa dilaksanakan," kata Kapolri Sigit saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit menyebut, terkait dengan nasib, Bharada E dinilainya masih memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri.

Dia menyebut, harapan dari masyarakat dan orang tua dari Bharada E akan menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan putusan etik.

"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," kata Sigit.

Kendati demikian, Kapolri Sigit belum dapat memastikan, jadwal pelaksanaan sidang etik untuk mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Dirinya hanya memastikan kalau putusan dalam sidang etik dilandaskan pada pertimbangan yang menciptakan rasa keadilan bagi setiap pihak.

"Itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi instutusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," tukas dia.

Roy Pudihang Ingin Bharada E Berkarier di Manado Sulawesi Utara

Pihak keluarga Bharada E di Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berharap Bharada E dapat berkarir di Manado setelah bebas nanti.

"Semua sih terserah Bharada E, tapi kami berkeinginan ia dapat berkarier di Manado," kata Roy Pudihang, paman dari Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Roy beralasan banyak keluarga Bharada E di Manado.

Dan orang Manado sayang pada Bharada E.

Dia telah jadi ikon untuk kejujuran.

Diketahui, Bharada E dengan hukuman hanya 1 tahun enam bulan dipastikan tidak akan dipecat dari kepolisian.

Roy mengungkapkan keinginan keluarga di Manado untuk bertemu Bharada E di Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved