Berita Palembang
Cara Membuat SKCK Polda Sumsel Bagi WNI dan WNA, Lengkap Link Daftar Online
Cara membuat SKCK Polda Sumsel bagi WNI dan WNA lengkap link daftar online
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara membuat SKCK Polda Sumsel bagi WNI dan WNA, lengkap link daftar online.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Masa berlaku SKCK ini memiliki ketahanan hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
Baca juga: Cara Membedakan STNK Palsu dan Asli, Kenali dari Stiker Hologram dan Jenis Kertas
Bisa juga pemohon melakukan pemenuhan syarat secara online dengan cara mengunggah dokumen yang di persyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Dalam mekanisme pelayanan administrasi SKCK di Polda, berikut yang harus diketahui oleh pemohon:
Pemohon bisa mengakses link pendaftaran SKCK secara online melalui website https://SKCK.polri.go.id/
Sedangkan isi dari syarat-syaratnya yakni:
Warga Negara Indonesia (WNI)
- fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
- fotokopi paspor
- fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
- fotokopi kartu keluarga (kk)
- dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang terkini
Cara Membuat SKCK Polda Sumsel
Syarat Urus SKCK Polda
Cara Membuat SKCK Polda
Tribunsumsel.com
Sumsel Bakal Pecahkan Rekor Dunia Besok, 25 Ribu Guru Ikuti Webinar AI Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut di RE Martadinata Palembang, Kepala Terbentur Aspal |
![]() |
---|
Kecelakaan Tragis di Jalan RE Martadinata Palembang, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Lagi Tagih Utang, Nenek di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Terganggu Saat Korban Cek-cok |
![]() |
---|
SMKN 8 Palembang Ajak Masyarakat Berpetualang Lewat Wisata Linimasa Inovasi Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.