Berita Palembang

Cara Membedakan STNK Palsu dan Asli, Kenali dari Stiker Hologram dan Jenis Kertas

Cara membedakan STNK palsu dan asli, kenali dari stiker hologram dan jernis kertas.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Cara membedakan STNK palsu dan asli, kenali dari stiker hologram dan jernis kertas. Foto STNK Palsu disita dari dua tersangka di Palembang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara membedakan STNK palsu dan asli, kenali dari stiker hologram dan jernis kertas.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi dokumen penting bagi pemilik kendaraan sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut tercatat memiliki identitas yang valid.

Belum lama ini Polsek Plaju menangkap dua pelaku pemalsuan STNK SIM hingga Ijazah di daerah Talang Putri, dan kawasan Banten.

Pemalsuan STNK ini dilakukan untuk sepeda motor hasil curian dan sudah dijalankan tersangka kurang lebih satu tahun.

STNK yang dibuat mirip dengan STNK pada umumnya untuk mengelabui calon pembeli dan petugas.

Kedua pelaku yakni inisial LO (32) warga Jalan Lorong Sabar Jaya, Kelurahan Mariana, Kabupaten Banyuasin dan PT (36) warga Jalan Cendana, LK II, Kecamatan Mariana diamankan di sebuah kos-kosan tempat mereka membuat dokumen palsu.

Kapolsek Plaju AKP Firmansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan sepeda motor yang diduga bodong karena STNK yang terlihat tidak seperti biasanya.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan kendaraan sepeda motor yang menggunakan surat berupa STNK palsu," kata Firman.

Firman mengatakan pelaku belajar secara otodidak untuk mencetak dokumen palsu.

Kedua pelaku mencetak STNK palsu yang akan dijual ke wilayah Kabupaten-Kabupaten luar Kota Palembang.

STNK dibuat mirip sedemikian rupa dengan aslinya sehingga tidak terlihat palsu.

Namun setelah dicek ternyata hologram dan kertas yang digunakan adalah palsu.

Pelaku menggunakan kertas HVS dan hologram dibeli secara online serta ada yang dicetak sendiri.

Dilansir dari auto2000.co.id, dan informasi dari Polsek Plaju yang mengungkap pembuatan dokumen palsu, cara membedakan STNK palsu dengan yang palsu yakni dengan melihat hologram dan jenis kertas yang digunakan.

1. Perbedaan stiker hologram
Pada bagian kanan, terdapat stiker hologram. Jika yang di sebelah kanan stiker hologram ketika diterawang tidak berubah warna, beda halnya dengan hologram STNK palsu. Stiker hologram yang dicetak print biasa berwarna hitam atau juga ada yang berubah warnanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved