Vonis Bharada E
Tangis Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Sang Ibu : Terima Kasih Tuhan untuk Semuanya
Bharada E tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadapnya, Rabu (15/2/2023).
TRIBUNSUMSEL.COM- Richard Eliezer atau Bharada E tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadapnya, Rabu (15/2/2023).
Hakim menyatakan Bharada E terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan penjara," tegas hakim.
Seketika suasana sidang langsung riuh mendengar vonis yang dijatuhkan terhadap Bharada E.
Termasuk Bharada E sendiri tak kuasa menahan tangisnya mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Baca juga: BREAKING NEWS Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Bharada E Banjir Dukungan Pakar Hukum, Disarankan Lakukan ini Jika Vonis Richard Eliezer Tinggi
Terpisah, Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang tak henti-hentinya mengucap syukur atas masa hukuman yang dijatuhkan hakim terhadap anaknya.
" Terima kasih, terima kasih. Terima kasih Tuhan untuk semua," ujarnya dengan berurai air mata.
Maaf Keluarga Brigadir J
Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap majelis hakim menjatuhkan vonis ringan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E lantas dibanding dengan sosok seniornya yakni Ricky Rizal yang sama-sama terjerat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
kuasa Hukum Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak menaruh harapan agar vonis Bharada E agar mendapatkan hukuman yang ringan.
Mengingat Bharada E masih berusia muda dan menurutnya memiliki pemikiran yang polos.

"Untuk Bharada Richard Eliezer kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan karena dia anak muda yang polos, dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Jelang sidang vonis, keluarga Brigadir J atau Yoshua Hutabarat mengungkapkan harapannya kepada Bharada E. Mereka menghendaki vonis ringan terhadap Bharada E (youtube/KOMPASTV)
Bahkan Bharada E juga sudah mengaku kesalahannya dan bertaubat.
"Di mana di sana tidak diajarkan untuk melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan," ucap Kamaruddin.
Tak hanya itu saja, Kamaruddin Simanjuntak juga membandingkan dengan sosok Ricky Rizal sebagai penegak hukum yang sudah mengerti tentang hukum, berbeda dengan Bharada E.
"Berbeda dengan Ricky Rizal, dia itu penegak hukum, walaupun di lalu lintas. Dia sudah mengerti tentang hukum," tegas Kamaruddin.
Sedangkan Bharada E, dijelaskan Kamaruddin hanya pasukan tempur yang masih berpangkat rendah.
"Jadi kalau Bharada Richard Eliezer itu karena dia di pasukan tempur atau para militernya polisi disana tidak di minta untuk berpikir, itu sebabnya kalau yang bekerja di pangkat-pangkat rendah, berbeda kalau dia penegak hukum itu minimal sersan," bebernya.
Sementara ibu Brigadir J, Rosti meminta Richard Eliezer menyerahkan sepenuhnya kepada putusan majelis hakim.
"Buat Richard Eliezer karena dia sudah dari awal persidangan dia memang sudah datang memohon maaf dan mau mengakui kesalahannya dan mau bertobat," ungkap Rosti saat menghadiri sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari Bangkapos.com, Senin (13/2/2023).
Baca berita menarik lainnya di google news
Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih |
![]() |
---|
Masih jadi Polisi, Kapan dan di Mana Bharada E Dieksekusi Penahanan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo |
![]() |
---|
Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.